Batu Bara, (Polmas)
Mengatasi kejahatan jalanan adalah prioritas bagi Polri karena itu mempengaruhi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengurangi kejahatan jalanan, Polri dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum. Untuk itu Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melakukan kegiatan Patroli pada Senin Malam (03/6) sekitar pukul 21.00 WIB dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan seperti: Curat, Curas, Curanmor (3C), aksi tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba dan aksi kejahatan lainnya. Kegiatan tersebut mengambil Route Beat di Jalinsum Indrapura.
Demikian informasi yang di sampaikan Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Selasa pagi (04/6).
Dalam press release yang dikirimkan kepada Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan bahwa sesuai isi laporan yang dibuat Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., kepada Kapolres Batu Bara dan Dir. Samapta Polda Sumatera Utara dapat dijelaskan Kegiatan Patroli malam tadi berlandaskan pada dasar hukum Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
Dikatakannya, sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri bertugas menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam rangka melaksanakan tugas tugas tersebut, ucap Kasat, Personil Polri melakukan upaya upaya Kamtibmas yang salah satunya melalui Patroli baik pagi, siang maupun malam.
Lebih lanjut Kasat memaparkan pada Patroli malam tadi Senin (03/6), ada beberapa kegiatan yang dilakukan, yaitu sebagai berikut:
1. Patroli Kota
▪︎ Melaksanakan Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan tawuran, curas, curat dan curanmor (3C), geng motor, dan begal;
▪︎ Memantau kegiatan masyarakat disepanjang jalan pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor;
▪︎ Memberikan edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas ;
▪︎ Melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
2. Patroli Public Addres
▪︎ Memberikan himbauan dan langkah pencegahan melalui pengeras suara pada kendaraan R – 4 Pam Obvit kepada masyarakat yg beraktivitas agar tidak memberi ruang dan kesempatan terjadinya pencurian sepeda motor.
Pada kegiatan Patroli malam tadi, ditegaskan Kasat, Personil Sat Samapta Polres Batu Bara juga melakukan dialog langsung dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Selain itu, Personil Sat Samapta Polres Batu Bara juga memberikan teguran kepada masyarakat yg mengendarai R – 2 dgn tidak menggunakan helm dan TNKB.
Dengan dilakukannya kegiatan Patroli malam tersebut, diungkapkan Kasat, masyarakat pada pemukiman warga sudah lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya. Atas kesadaran ini harap Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H., ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor (3C) , premanisme dan kejahatan jalanan lainnya dapat semakin dipersempit.
Turut disampaikan oleh Kasat, Masyarakat meminta agar Patroli dan Penjagaan terhadap kegiatan Malam hari dapat tetap dilakukan oleh pihak Polri sehingga masyarakat yang beraktivitas pada malam hari seperti: para pekerja yang baru pulang, para pemuda yang bermain di cafe hingga larut malam atau aktivitas masyarakat lainnya dapat terlindungi saat malam hari dan merasa aman.













