Batu Bara, (Polmas)
Pengaturan lalu lintas merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan untuk mengatur aliran kendaraan di jalan raya. Ini mencakup pengaturan rambu lalu lintas, lampu lalu lintas, marka jalan, penempatan polisi lalu lintas, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Pengaturan lalu lintas membantu mengurangi kemacetan, mencegah kecelakaan, dan memastikan mobilitas yang lancar bagi semua pengguna jalan.
Pada Senin siang (03/6) dimulai Pukul 11.00 WIB Personil Sat Lantas Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalin. Kegiatan ini dilakukan di beberapa tempat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, yaitu: Jalinsum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh (depan Pos Pam), Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas siang tadi langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H. beserta Personil Sat Lantas lainnya diantaranya: KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Demikian informasi yang di sampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H. melalui Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Senin Siang (03/6).
Dalam press release yang dikirimkan kepada Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan bahwa sesuai laporan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H. kepada Kapolres Batu Bara dan Dir. Lantas Polda Sumatera Utara dalam pengaturan Lalu Lintas siang tadi, ada beberapa tindakan yang dilakukan yaitu: melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas dan tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran Lalu Lintas yang kasat mata serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas dengan tetap menggunakan HELM SNI.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H. menyatakan bahwa kegiatan Pengaturan Lalin ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan menghindari resiko kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.













