Batu Bara, (Polmas)
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K. Jumat pagi (31/5) menghadiri acara pemasangan Plang Istana Niat Lima Laras yang berada di Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Pemasangan Plang Istana Niat Lima Laras sekaligus sebagai pengukuhan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras menjadi Cagar Budaya oleh Penjabat Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E., M.M.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Jumat siang (31/5).
Dalam press release yang dikirimkan kepada Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai Cagar Budaya dituangkan dalam Keputusan Penjabat Bupati Batu Bara Nomor:406/Disporabudpar/2024.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E., M.M. mengatakan Istana Niat Lima Laras telah sah ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Kabupaten Batu Bara. Atas dasar itu sebutnya, Istana Niat Lima Laras harus dijaga kelestariannya, jangan dirusak bahkan kalau dapat ditata agar menarik untuk dikunjungi masyarakat luar.
Dipaparkan Penjabat Bupati Batu Bata Nizhamul, S.E., M.M., bahwa Istana Niat Lima Laras tentu tidak hanya memiliki nilai budaya melainkan juga memiliki nilai nilai strategis lainnya, seperti nilai sejarah, nilai sosiologis, nilai antropologis, nilai ekononomis, dan nilai filosofis.
Nilai nilai yang baru saya ucapkan tadi jelas Nizhamul harus kita gali kembali makna dan manfaatnya sehingga Istana Niat Lima Laras akan menjadi sebuah ikon kearifan lokal di Kabupaten Batu Bara yang memilki martabat tinggi serta mampu memberikan inspirasi bagi kemajuan daerah.
Kepada hadirin yang hadir dalam kegiatan pemasangan plang Istana Niat Lima Laras tersebut, Penjabat Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E., M.M. memberitahukan bahwa dalam waktu dekat, akan diadakan pameran budaya tradisional Melayu dan diharapkan masyarakat dapat berperan serta pada acara dimaksud.
Menutup sambutannya, Penjabat Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E., M.M. mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu menyukseskan pelaksanaan kegiatan pemasangan Plang Istana Niat Lima Laras pada hari ini Jumat 31 Mei 2024.
Sambutan lain juga disampaikan oleh Ahli Waris pemilik Istana Niat Lima Laras yang pada acara itu diwakili oleh ahli waris bernama Ibu Latipah.
Secara singkat Ibu Latipah memberikan apresiasinya kepada Penjabat Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E., M.M. yang begitu peduli terhadap pelestarian budaya bangsa, terbukti selama 18 (delapan belas) tahun berdirinya Kabupaten Batu Bara baru di masa kepemimpinan Pak Nizhamul Istana Niat Lima Laras ditetapkan secara resmi menjadi Cagar Budaya di Kabupaten Batu Bara.
Hadir pada acara pemasangan Plang Istana Niat Lima Laras tersebut yaitu: Penjabat Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E., M.M., Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Syafi’i, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardini, S.H., M.Hum., para Asisten Pemkab Batu Bara, para OPD Pemkab Batu Bara, para Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Batu Bara, Danyon 126/KC diwakili Lettu Inf. Winston, Danramil Tanjung Tiram diwakili Sertu Hadi, Danlantamal Tanjung Balai diwakili Sertu Lobo, para tokoh adat, tokoh masyarakat, tamu dan undangan lainnya.
Acara pemasangan Plang Istana Niat Lima Laras berjalan sukses dan lancar. Acara ditutup dengan doa dan foto bersama.












