Madina Polmas Poldasu
Pasca penutupan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara pada Kamis (25-4-2024) kemarin yang dipimpin oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh,sejumlah ormas meminta agar APH segera menetapkan tersangka.
Penertiban PETI oleh Forkopimda Mandailing Natal yang dipimpin langsung oleh AKBP Arie Sofandi Paloh,membuktikan bahwa Aparat Penegak Hukum serius menangani persoalan yang telah menjadi sorotan publik.Tidak ada kompromi dengan tauke tauke tambang,dibuktikan dengan kaburnya para tauke tambang sebelum kegiatan penertiban dilaksanakan.Patut kita acungkan jempol kepada Forkopimda terutama kepada AKBP Arie Sofandi Paloh yang dengan tegas melakukan tindakan penertiban.
Saat penertiban di laksanakan,Kapolres meminta semua anggota Sabhara untuk menghancurkan alat alat pencuci Emas dan barak pekerja.Tidak ada satu pun alat berat yang ditemukan di lokasi PETI,inimembuktikan bahwa para tauke PETI sebenarnya mengetahui bahwa kegiatan mereka ilegal,kalau kegiatan mereka legal,kenapa mereka harus takut.
Ada hal yang sangat kita sesalkan,saat tim turun di lokasi PETI,ada ditemukan di barak barak pekerja beberapa set alat hisap Narkotika jenis Shabu dan beberapa plastik pembungkus shabu.Pantas saja saat azan berkumandang dari Masjid yang hanya beberapa puluh meter dari lokasi PETI,mereka tidak hiraukan dan tetap bekerja,tanpa menghargai orang yang beribadah.Dalam hal penemuan alat hisap shabu ini,kapolres mengatakan akan melakukan penyelidikan.
Samsuddin Nasution Ketua DPC FKI -1 (Front Komunitas Indonesia Satu) Madina saat diminta tanggapannya terkait hal ini kepada wartawan mengatakan,” kita meminta agar Kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus PETI ini,jangan setelah mereka merusak lingkungan mereka pada kabur,jika perlu para tauke tambang itu perlu di tes urin,” tutup Samsuddin Nasution.







