Siapa Tersangka PETI Kotanopan 

Madina Polmas Poldasu

Menindak lanjuti Rakor(Rapat Koordinasi) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mandailing Natal pada Jumat 19 April 2024 di ruangan Asisten II Sekretariat Daerah yang dibuka oleh Bupati Jafar Sukhairi Nasution,terkait kesepakatan penindakan pelaku PETI di kecamatan Kotanopan,maka hari ini Kamis 25 April 2024,telah  dilakukan tindak lanjut Rakor dengan turun langsung ke lokasi PETI di Kotanopan.

Kegiatan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di sekitaran sungai Batang Gadis kecamatan Kotanopan telah beraktifitas cukup lama namun selama ini Aparat pemerintah nampaknya enggan melakukan penindakan.Padahal kerusakan lingkungan yang diakibatkan PETI tersebut sangat fatal.

Samsudin Nasution Ketua DPC Front Komunitas Indonesia satu (FKI-1) Mandailing Natal melalui WhatsApp pada Kamis 25 April 2024 mengatakan, ” Berbagai sorotan melalui media cetak dan elektronik oleh WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sumatera Utara,juga dari DPC RENTAN (Relawan Antisipasi Solidaritas Bencana) Mandailing Natal,Serikat Mahasiswa Pemuda Pemerhati Lingkungan Mandailing Natal (SAMPEL MADINA),Pemuda LIRA,Laskar Merah Putih dan banyak lagi organisasi yang telah menyuarakan keprihatinannya kepada pemerintah.Bahkan pada hari ini 25 April 2024, aksi demo di Polres Mandailing Natal dari berbagai organisasi mahasiswa dan Lembaga menuntut agar polres Mandailing Natal segera menetapkan tersangka PETI di Kotanopan. Namun kita cukup bersyukur,hari ini pihak Forkopimda telah turun langsung ke lokasi PETI di Kotanopan.

Lanjut Samsuddin,”Forkopimda jangan hanya cukup menutup atau menghentikan kegiatan ini saja,harus ada tanggung jawab tauke tambang untuk memperbaiki lingkungan yang rusak.Dan yang lebih penting lagi harus ada efek jera dari pelaku atau tauke tambang dengan menetapkannya sebagai tersangka,dengan begitu maka diharapkan tidak akan ada lagi yang berani melakukan hal serupa.”tegas Samsuddin.

Lanjut Samsuddin,”Kepolisian Daerah Sumatera Utara harus segera menetapkan tersangka kasus PETI ini,karena di beberapa pemberitaan media disebutkan bahwa Kapolres Madina telah mengantongi beberapa nama pelaku Tauke PETI ini.Kita minta ini harus di usut tuntas”,tutup Samsuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *