Polmas Poldasu | Siborongborong
Rapat kordinasi pencegahan dan pemberantasan segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara Sumatera Utara, Selasa 23 April 2024 di Aula Kantor Camat Siborongborong.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Siborongborong AKP Purba. SH menyampaikan, ” bahwa baru-baru ini kegiatan seperti ini suda Kita laksanakan di tingkat Unsur Pimpinan Daerah Kab. Tapanuli Utara, dalam hal Kelanjutan dari Perintah Kapolda Sumatera Utara,
Kapolsek memaparkan Dalam penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perjudian ada dua Pendapat Ahli, yang pertama Ahli Sosiologi, berpendapat bahwa Pelaku tindak pidana perjudian, dia mengatakan bahwa, ” dia tidak setuju Pelaku tindak pidana perjudian ditangkap, Pelaku terlebih dulu diberikan peringatan seperti teguran, bahwa kegiatan yang dilakukannya adalah melanggar hukum.
Pendapat Ahli hukum Tindakan Pidana, mengatakan, ” tindak pidana segala bentuk perjudian harus ditangkap dan ditindak tegas. Karena melanggar aturan Hukum.
Pendapat para Ahli ini Saya sampaikan bukan maksud untuk menggurui bapak/ibu sekalian yang hadir di sini.
Dan yang Kami harapkan disini kepada bapak/ibu, agar memberikan, pendapat, yang untuk Kita sampaikan kepada masyarakat, seperti yang disampaikan para Ahli Hukum tadi, ” imbuh Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut Camat Siborongborong, Alamour S. Situmorang S.ST, ” situasi dan kondisi saat ini, beragam bentuk judi seperti ikan-ikan, Judi Togel, sudah meresahkan ditengah-tengah masyarakat, dalam hal ini kami dari Pemerintah hanya bisa dari segi pencegahan, kami bersama pemerintah di tingkat Desa akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tindak pidana perjudian agar dijauhkan dan distop dilingkungan masyarakat. Nanti Kami akan kordinasi dengan perangkat Desa, LADN, BPD, Tokoh Agam, tokoh Adat, dan Karang Taruna Desa.
Danramil 18 Siborongborong yang diwakili Peltu Khaerul ” judi ini banyak ragamnya, TNI siap membantu dalam pemberantasan, maupun pencegahan segala bentuk tindak pidana perjudian.
Kacabjari Siborongborong yang diwakili Kardiko Simbolon SH , ” Sangat mengapresiasi kegiatan ini, kami harapkan dengan adanya kegiatan ini kami bisa mendengarkan pendapat pendapat dari tokoh masyarakat, dan atau Para Kepala Desa
Dalam hal ini kita dari unsur pimpinan Kecamatan, turun ke Desa, untuk melakukan dalam sosialisasi seperti ini. Hal ini langkah yang baik dalam pencegahan tindak pidana perjudian. Tegas Kardiko.
Kapolsek berharap, pada sesi tanya jawab agar bapak/ibu memberikan informasi dan saran-saran ataupun solusi untuk acara kita saat ini.
Kepala Desa Pohan Julu Demak Simangunsong, Kami juga merasakan, Kami harapkan agar tindakan pencegahan,
Ada surat pemberitahuan yang disepakati Forkompinca dan di sebarluaskan di Desa, dengan tujuan
Kepala Desa Lobusiregar 1 Rudi Tampubolon, disepakati bentuk judi seperti apa yang akan ditindak tegas,
Namu n dia mengharapkan kalau judi seperti, judi Togel, judi ikan-ikan, judi jekpot, namun untuk judi seperti kartu Joker agar bisa kita maklumi, karena Judi kartu Joker ini, merupakan hiburan, dan judi ini merupakan kebiasaan yang dimainkan ketika ada acara pesta meninggal dunia,.
Menanggapi hal ini Kapolsek Siborongborong, ” terimakasih Kepada Kades Lobusiregar 1, kalau Judi kartu Joker Kita akan lihat situasi dan kondisinya, kalau hal tersebut ada pada acara lahiran, Orang meninggal dunia, dan lotere Indomie,
Rapat koordinasi ini diikuti Unsur pimpinan Kecamatan, Kepala Desa se-kecamatan Siborongborong, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan ASN kec.siborongborong.







