Langkat-PolmasPoldasu.id
Pemerintah Desa Telaga jernih Kecamatan Secanggang kabupaten Langkat, menggelontorkan sebagian Dana desa (DD) Tahun Anggaran 2024, untuk membangun infrastruktur jalan Dusun dan jalan usaha Tani,Guna memperlancar Akses Transportasi serta pemasaran hasil pertanian di wilayah desa Telaga jernih.
Pembangunan infrastruktur Jalan dusun FI di pemukiman warga berupa pengkerasan sepanjang 2 x 150 M dan jalan usaha Tani di dusun Blok N.sepanjang 2 x 600.M,Hal itu di katakan kepala Desa Telaga jernih kecamatan secangang Srianto kepada wartawan media ini Sabtu (20/4/2024)
“Program Pembangunan jalan Desa di dusun pemukiman warga dan jalan Usaha Tani di dusun Blok N bertujuan untuk memperlancar Akses menuju sentra-sentra Produksi pertanian dan di harapkan petani tidak lagi kesulitan untuk mengangkut hasil Taninya, ujar kades Srianto yang kerap di sapa “Kake
Terkait dalam pengerjaannya pemerintah desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Telaga jernih mengutamakan sumber daya masyarakat desa untuk mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana Undang-Undang Desa, No.6 Tahun 2014 dan PP.No.43 Tahun 2014 Tentang ketentuan pengelolaan Dana Desa dan semua kegiatan proyek desa di swakelolakan atau bersifat padat Karya dan tidak menggunakan Alat berat apalagi di pihak ketigakan pungkas kades Srianto













