MADINA POLMAS POLDASU ONLINE
Pembangunan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di desa Balimbing kecamatan Natal kabupaten Mandailing Natal telah menuai keresahan di masyarakat desa Patiluban Mudik.Demikian disebutkan Muhammad Yakub Lubis Ketua DPD LSM TAMPERAK Mandailing Natal kepada wartawan pada Kamis 22/2/2024 di Panyabungan.
Mhd Yakub Lubis mengatakan,”Pembangunan pabrik Kelapa Sawit tersebut diduga tidak memiliki AMDAL(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) karena sejak dimulainya pembangunan pabrik tersebut,desa Patiluban Mudik sering mengalami kebanjiran dan genangan air,sehingga masyarakat setempat resah akibat kondisi tersebut ” ,ujarnya.Hal senada disampaikan Irman,salah satu warga Patiluban Mudik,bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama sehingga dikhawatirkan nantinya warga yang terdampak tidak sabar.
Lanjut Mhd Yakub,”memang saat ini pembangunan pabrik tersebut masih dalam proses pengerjaan,akan tetapi dikhawatirkan apabila telah selesai pembangunannya maka desa Patiluban Mudik akan menimbulkan bau busuk akibat pembuangan Limbah Pabrik tersebut.Kita menduga kalaupun ada izin AMDAL dari pemerintah,izinnya tidak benar benar dilakukan survey penelitian.Hal ini sesuai dengan laporan masyarakat kepada kita bahwa sebelum dimulainya pelaksanaan pembangunan tersebut,tidak pernah ada pemberitahuan kepada masyarakat setempat.Irman,salah satu warga setempat juga telah menyampaikan kepada kita bahwa menurut pemantauannya di lokasi PKS,Limbah akan di buang ke desa Patiluban Mudik dan pihak dari Perusahaan PT HKI ( Hamparan Kemilau Indah) belum ada meminta izin atau memberitahukan ke desa Patiluban Mudik”,sebutnya.
Selaku ketua DPD LSM TAMPERAK Mandailing Natal,kita meminta kepada pemerintah terkait agar meninjau kembali atau mengevaluasi AMDAL PKS tersebut agar polusi Limbah pabrik tidak berdampak buruk kepada masyarakat dan lingkungan,tutupnya.







