Polsek Palipi Responsif Keluhan Masyarakat Terkait Kenakalan Remaja

Samosir ( POLMAS)

 

Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Palipi Bripka Jariahman Saragih, bersama tiga anggota Polsek Palipi, menjalankan patroli dan mengunjungi beberapa kedai yaitu, kedai milik SAAB di Desa Pallombuan serta kedai RS di Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.Selasa , ( 6/7/24).

Langkah ini dijalankan menyusul adanya aduan masyarakat terkait keberadaan kenakalan remaja di kedai-kedai tersebut, ditengerai pelajar tersebut diduga terlibat dalam permainan berbentuk judi biliar dan berseragam sekolah, bahkan selama jam proses sedang berlangsung pelajaran.

 

Menyikapi hal aduan itu dan dalam pemeriksaan di kedai biliar milik SSAB dan RS, ditemukan remaja yang tengah bermain biliar, namun bukan pelajar dan tidak terlibat dalam perjudian.

 

Personel Polsek Palipi kemudian memberikan himbauan kepada pengusaha billiar, menekankan agar mereka tidak memberikan izin kepada pelajar yang menggunakan seragam sekolah untuk bermain biliar selama jam pelajaran. Mereka juga diminta untuk melarang segala bentuk praktek perjudian di tempat usaha mereka.

 

Pengusaha billiar diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya kenakalan remaja atau praktik perjudian di tempat usaha mereka.

 

Bripka Jariahman Saragih menyampaikan harapannya agar pengusaha billiar dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang baik di Kecamatan Palipi.

 

Selanjutnya, beliau menyampaikan tindakan hukum jika terdapat aktivitas perjudian di kedai-kedai tersebut. Baik pemain judi maupun penyedia tempat perjudian akan diambil tindakan penegakan hukum.

 

Sebagai langkah penyelesaian, kedua pemilik warung biliar tersebut setuju untuk membuat surat pernyataan terkait larangan kegiatan biliar yang melibatkan pelajar dan praktek perjudian di tempat usaha mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *