Polres Tanah Karo Grebek Cafe Remang di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu  Amankan 14 Orang

Mardingding, (POLDASU)

Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba gabungan personel Polres Tanah Karo di pimpin Kasat Narkoba AKP Henry Tobing SH, lakukan penggrebakan amankan 14 orang,

di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Kamis (25/1-2024) pukul 01:30 WIB

 

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, razia mengatakan tersebut digelar dini hari tadi, Kamis(24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

 

Ditambahkannya, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika ( 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An. Jaman Sembiring.

 

Keempat belas orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.  Tiindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.

 

Kapolres mengaku penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

 

“Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama’, untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba”, kata Kapolres

 

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *