Langkat-PolmasPoldasu.id
Diduga tidak terima di beritakan media, kepala sekolah SMPN 1 stabat seolah-olah mengancam pemilik kantin dengan rencana membangun tembok agar akses siswa siswinya tertutup dan tidak bisa membeli jajanan di kantin luar, etitut seorang pendidik seperti ini sangat tidak pantas di tiru dan luar dari Nalar pikiran sehat ,pasalnya dia yang di beritakan Media pedagang kantin yang menjadi sasaran yang di mana mereka sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut.
Pristiwa itu berawal saat link pemberitaan yang dikirimkan awak media kepada kepala sekolah SMPN 1 Stabat Kabupaten Langkat Drs.Tian Kaban.M.Pd baru baru ini, terkait adanya dugaan mahalnya biaya sewa kantin yang di bandrol di SMPN.1 Stabat dan sontak seolah-olah kepala sekolah tersebut tidak terima dengan pemberitaan itu
menurut informasi yang di himpun awak media di lapangan .kepala sekolah SMPN.1 Stabat Drs.Tian kaban M.Pd di duga tidak terima atas pemberitaan media dan berencana akan membangun tembok pagar tinggi agar 3 pedagang kantin jajanan yang berada di luar pagar sekolahnya tertutup dan siswa siswiNya tidak bisa lagi membeli jajanan di kantin luar pagar dan siswa siswinya hanya bisa membeli jajanan yang di duga kantin usaha milik kepsek dan guru suruhannya itu yang sebelumnya diduga di bangun dari dana BOS
Rencana kepala sekolah SMPN.1 Stabat untuk menutup akses siswa siswinya agar tidak Bisa lagi membeli jajanan di kantin luar kecuali di kantin dalam yang sudah di sediakan pihak sekolah tentu menjadi pertanyaan besar bagi 3 pedagang kantin di luar itu , yang sudah puluhan tahun berjualan bahkan jauh sebelum kasek Tian kaban ini menjadi kepala sekolah di SMPN1 Stabat tersebut dan sudah puluhan kepala sekolah sebelumnya pernah menjabat di SMPN 1 itu tak pernah ada permasalahan dengan pedagang jajanan kecil itu apalagi melarang nya berjualan di lingkungan sekolah SMPN 1, dengan niat menutup akses pedagang kantin luar dengan tembok.tinggi
Hal ini kembali menjadi sorotan publik, dan aktivis pemerhati pendidikan Langkat ini sempat melontarkan kata kata “memangnya lokasi sekolah itu milik pribadinya kepala sekolah, itu milik Asset Pemkab Langkat ,sadarlah pak kasek, anda sudah mau pensiun jangan membuat masalah sama pedagang kecil yang hanya mampu menjual jajanan anak, yang tak mungkin mereka mengeruk keuntungan besar”cetus Drs.Mhd.Sholeh aktivis pemerhati pendidikan Langkat itu
Dan iya meminta agar kepala sekolah SMPN.1 Stabat itu tidak alergi dan arogansi terhadap pemberitaan media kalau memang itu tidak benar kan ada hak jawab bukan malah melebar kemana mana dengan rencana membangun tembok untuk menutup kantin orang yang tak mengerti persoalannya ,Cetus Mhd Sholeh dengan nada kesal
dan apabila benar Niat kepala sekolah itu mau menutup kantin luar dengan cara menembok sekolahnya .dan 3 pedagang yang merasa di rugikan segera ajukan keberatan dan membuat laporan resmi ke instansi terkait serta kepada aparat penegak hukum dan kita siap mengawal proses itu kata Mhd Sholeh Aktivis pemerhati pendidikan itu.
Untuk itu iya juga meminta kepada Plt.Bupati Langkat dan kepala dinas pendidikan Langkat segera mengevaluasi kinerja kepsek SMPN.1 stabat tersebut dan menindak lanjuti informasi baik dari masyarakat maupun melalui media agar citra dunia pendidikan di kabupaten Langkat tidak menjadi sorotan publik ungkapnya.
Awalnya Informasi yang diperoleh dari masyarakat di sana ,biaya sewa kantin yang berada di kawasan SMPN 1 Stabat dibandrol dengan harga Rp 90 ribu sampai Rp 120 ribu per minggunya. Untuk kantin yang berjualan di dalam pagar setiap harinya dikenakan Rp.20.000/hari. Sementara kantin yang berada diluar pagar dikenakan Rp.15.000/ hari.
Sistem sewa kantin di SMPN 1 Stabat sudah berlangsung cukup lama. Nah bagi penjual yang tidak sanggup membayar disuruh tutup dan tidak boleh berjualan lagi.
Dari jumlah tersebut, maka apabila satu unit kantin disewakan Rp. 120.000 per minggu, maka untuk lima unit kantin total sewanya Rp. 600.000 per minggu. Kalau Rp. 600.000 dikalikan 4 minggu dalam satu bulan sebesar Rp. 2.400.000 dikalikan 12 bulan dalam satu tahun jumlahnya bisa mencapai angka Rp.28.800.000 (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).
Nah belum lagi kantin yang berjualan di luar pagar sekolah. Disana terdapat 3 unit kantin, untuk 1 unit kantin dipungut sewa Rp. 90.000 per minggu. Maka untuk 3 unit kantin total sewanya perminggu Rp. 270.000.
“kalau Rp. 270.000 dikalikan 4 minggu dalam satu bulan sebesar Rp. 1.080.000 dikalikan 12 bulan dalam satu tahun jumlahnya sudah mencapai sebesar Rp. 12.960.000. Kalau ditotal sewa 8 unit kantin, cuan yang dihasilkan pihak sekolah per tahunnya bisa mencapai angka Rp 41.760.000,”
Saat di minta tangapannya terkait adanya dugaan pungli dan penyalahgunaan Asset Pemkab Langkat,kepada kepala sekolah SMPN.1 Stabat Drs.Tian kaban M.Pd,melalui pesan Whatsapp Selasa(5/12/2023) Balasnya singkat “ke,sekolah aja BPK biar jelas sejelas jelasnya,kantin itu di kelola koperasi “ujarnya













