Humbahas – Poldasu.
Camat Dolok Sanggul M.Simanullang saat di konfirmasi media TB Polmas Poldasu diruang kerjanya tidak mengetahui pagu indikatif, biaya operasional kantor camat Dolok sanggul TA 2023, pada. Jumat 1/12/2023.
“Secara kewenangan saya tidak bisa memberitahukan itu, karena tidak ada tanda tangan camat di DPA, rinciannya minta ke BPKPAD” ujar camat.
Diketahui bahwa, Camat merupakan pemimpin kecamatan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Camat berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, berada di bawah, dan bertanggungjawab kepada bupati melalui sekretaris daerah kabupaten atau kota yang di fasilitasi mulai dari kendaraan dinas, tunjangan eselon, operasional kantor tapi Sangat disayangkan Camat Dolok sanggul tidak mengetahui operasional kantor yang di pimpinnya dan di minta inspektorat kabupaten supaya turun memeriksa anggaran di kantor camat Dolok Sanggul.







