Adiankoting-Poldasu
Kamis 20 Juli 2023, sejak pagi sampai menjelang siang hari cuaca di Pansurbatu Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara terasa dingin. Hujan tak kunjung berhenti membahasi tanah Pansurbatu sampai rombongan Bupati Tapanuli Utara tiba di tempat. Kehadiran pemimpin Tapanuli Utara tersebut telah ditunggu oleh ribuan orang yang telah berteduh di bawah tenda yang telah terpasang sehari sebelumnya. Anak-anak, pemuda dan para orangtua hingga lanjut usia antuasias menanti dengan tertib dan sabar.
Tarian penyambutan dan kalung bunga telah dipersiapkan. Hujan telah berhenti dan suasana dingin berubah menjadi terasa hangat. Seketika anak-anak menari dengan indah menyambut kehadiran Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si yang telah tiba bersama rombongan. Bupati mendapat sambutan tarian (tortor) dan kalung bunga yang dipasangkan oleh anak-anak Pansurbatu. Ribuan masyarakat adat Pansurbatu yang hadir turut berdiri menyambut Bupati.
Kehadiran Bupati Tapanuli Utara di Pansurbatu memang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh salah seorang warga. “Bupati sudah berencana hadir di tempat ini pada tanggal 17 Juli 2023 yang lalu. Akan tetapi karena kesibukannya, ditunda dan baru terlaksana hari ini” ujar Silalahi. “Kedatangannya memang telah ditunggu, karena hal ini sesuai dengan permohonan kami bersama masyarakat adat Pansurbatu untuk pengakuan atas wilayah adat yang selama ini kami perjuangkan” kata Edward Siregar selaku Ketua Pengurus Harian AMAN Daerah Tapanuli Utara.
Masyarakat adat di Kabupaten Tapanuli Utara telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk pengakuan dan perlindungan atas hak-haknya, salah satunya atas wilayah adat. Komunitas adat Pansurbatu merupakan bagian yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Tapanuli Utara yang melakukan hal tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut berbagai kegiatan telah dilakuan. Konsolidasi dan musyawarah-musyawarah adat di komunitas, dialog bersama Bupati dan jajarannya berulang kali dilakukan. Melengkapi dokumen dan bukti-bukti, sejarah dan peta wilayah adat serta syarat-syarat yang diperlukan merupakan hal wajib untuk pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Pansurbatu. Hal ini ditegaskan oleh Jhontoni Tarihoran selaku Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Tano Batak.
“SK yang diterima masyarakat adat Pansur Batu hari ini adalah hasil kerja keras berbagai pihak. Komunitas dan pemerintah kabupaten Tapanuli Utara telah melakukan konsolidasi, diskusi, menggali sejarah, pemetaan, dialog, verifikasi, validasi dan melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Sehingga pada saat ini SK diberikan langsung oleh Bapak Nikson Nababan selaku Bupati Kabupaten Tapanuli Utara” ujar Tarihoran dalam sambutannya mewakili Sekjen AMAN.
Kadis Lingkungan Hidup Tapanuli Utara Heber Tambunan menyebutkan bahwa penyerahan SK terhadap masyarakat adat Pansur Batu merupakan tindak lanjut atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara No. 04 Tahun 2021 serta Petaruran Bupati No. 31 Tahun 2021 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. SK wilayah adat Pansurbatu adalah SK wilayah adat yang ke empat yang telah diserahkan oleh Bupati Tapuli Utara. SK inipun akan segera disusul 6 SK wilayah adat lainnya yang akan segera diserahkan oleh Bupati.
Surat Keputusan Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Pansurbatu diserahkan oleh Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si selaku Bupati Tapanuli Utara secara langsung kepada Ketua Komunitas Masyarakat Adat Pansurbatu. Sesuai dengan SK tersebut seluas 6.927,1804 Ha meliputi wilayah adat Pansurbatu yang secara administrasi pemerintah berada di desa Pansurbatu, desa Pansurbatu I dan desa Pansurbatu II kecamatan Adiankoting kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam arahannya Bupati Tapanui Utara berharap agar masyarakat adat Pansurbatu terus kompak dan solid dalam mengelola wilayah adatnya. Pemerintah akan mendukung masyarakat adat di Pansurbatu bekerja sama dengan AMAN dan para pihak untuk mendorong kesejahteraan masyarakat paska diserahkannya SK Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Pansurbatu di kecamatan Adiankoting-Tapanuli Utara.













