Deli Serdang: Polmas
Menanggapi berita yang di muat di salah satu media online Nasional yang menyebutkan.bahwa dirinya (surya Efendi) bersama dua temannya tertangkap basah saat mencuri buah kelapa sawit oleh pihak keamanan kebun Tandam hulu surya Efendi di tangkap bersama barang bukti 20 tandan buah sawit milik PTPN 2 TERSEBUT TIDAK BENAR.
Surya Efendi bersama dua temannya saat di mintai tanggapannya terkait pemberitaan dirinya di media online tersebut oleh kru media ini di Polsek Binjai Jum’at (9/6/2023). Membantah bahwa berita tersebut tidaklah benar . Surya Efendi bersama dua temannya tersebut mengatakan berita yang di muat di salah satu media online yang di terbitkan di Deli serdang pada tanggal 07 Juni 2023 tersebut tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi “mereka buat berita tidak ada konfirmasi dengan kami selaku korban penganiayaan oleh pihak keamanan PTPN 2 seharusnya oknum wartawa tersebut konfirmasi terlebih dahulu jangan asal tulis aja” kata Surya Efendi bersama dua temannya.
Ia melanjutkan seharusnya seorang wartawan itu frofesional jangan se.enak perutnya dalam membuat berita” ujar Surya dengan Nada kesal” hal ini sangat kami sesalkan.seharusnya oknum wartawan tersebut konfirmasi dulu dengan kami selaku korban agar mengerti duduk persoalan yang sebenarnya bukan mendengar sepihak dari PTPN 2 kalau seperti ini oknum wartawan tersebut dapat di duga sudah melakukan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik sebagaimana Undang-Undang Pers Nomor. 40 Tahun 1999 pasal 15 ayat (2) UU. ujar Surya efendi.
Adapun kronologis kejadian bermula saat(NG)47 mendapat telpon dari seorang yang dikenal berinisial SL alias (KOM) untuk mengambil buah sawit di dusun 1 purnama sari desa Tandam hulu ll persis di depan rumah warga yang berinisial HS yang jaraknya jauh dari Areal PTPN 2 pada hari Sabtu 3 Juni 2023 sekira pukul 03.00 Wib dini hari saat itu (NG) mengaku buah sawit itu terpaksa diambilnya karena (KOM) mempunyai sangkutan utang piutang kepadanya.
Saat sampai dilokasi (KOM) dan temannya Surya efendi memuat buah sawit yang lebih kurang 20 janjang tersebut ke mobil Pic up milik (NG) setelah selesai dimuat (NG) pun membawanya pulang untuk ditimbang dirumahnya di dusun 1 desa Sidomulyo, namun belum sampai dirumah pas dijalan lintas KM.30.5 tepatnya di Titi kuning pasar 5 Tandam hulu ll mobil (NG) pun dihadang oleh sejumlah oknum yang diduga pihak keamanan PTPN 2 Tandam hulu dan pada saat itu mereka juga mengacungkan senjata Laras panjang kepada NG setelah itu NG pun langsung diamankan bersama mobil Pic up yang berisi buah sawit tersebut. Setelah itu pihak keamanan PTPN 2 juga meminta NG untuk menunjukan orang yang menelpon dia sebelumnnya dan NG pun menunjukan rumah yang menelponnya yang berinisial AR alias BS sampai di rumahnya AR alias BS juga langsung di ambil di rumahnya dan di boyong bersama NG ke kantor PTPN 2 pasar 6 budidaya tandem hulu
Saat (NG) dan AR alias BS diamankan dikantor PTPN 2 tersebut pihak keamanan PTPN 2 juga memburu 2 lagi yang di duga pelaku pencurian oleh pihak keamanan PTPN 2 diantaranya Surya efendi dan SL alias (KOM), satu diantarnya Surya efendi dapat diciduk oleh pihak keamanan PTPN 2 dirumahnya namun satu yang berinisial SL alias (KOM)sudah kabur melarikan diri, setelah itu surya pun di bawa ke kantor PTPN 2 tanpa ada perlawan sebagaimana yang di beritakan medi online tersebut.di sana Surya bersama yang berinisial, (BS) dan (NG) yang di tuduh sebagai pelaku dan penadah dianiaya di dipukul pake selang dan di tendang hingga babak belur oleh beberapa oknum yang diduga pihak keamanan PTPN 2 tandem hulu. “iya bang kami masih tanda orangnya Bang “ujar NG dan Surya kepada kru media ini
Akibat dari penganiayaan itu bagian punggung,pundak dan kaki hingga paha kiri dan kanan (NG) dan SY mengalami memar dan lembam-lembam setelah beberapa jam di tahan dilokasi samping teras kantor penjagaan PTPN 2 Tandam hulu sekira pukul 10 pagi pihak keamanan scurity PTPN 2 Tandam hulu menyerahkan 3 Yang disangkakan tersebut ke polsek binjai. Namun siangnya satu di antara.3 yang di serahkan Berinisial AR alias (BS) di lepas oleh Polsek Binjai. Saat di konfirmasikan oleh kru media ini terkait alasan pelepasan AR alias BS tersebut kepada Kapolsek Binjai melalui penyidiknya AIPTU.AL.KOSIM.SH membenarkan pelepasan tersebut menurutnya hasil pemeriksaan penyidikan AR alias (BS) dia hanya meminjamkan telponnya kepada Sl alias KOM jadi waktu itu yang menelpon (NG) SL alias (KOM)dan AR alias (BS) hanya meminjamkan hanponnya kepada SL alias (KOM) ujar penyidik AIPTU AL.Kosim Sirait.SH
Sementara pengakuan korban penganiayaan yang di alami NG.dan SY sampai saat ini masih mengeluh kesakitan ” Iya Bang badan dan kaki kiri dan kanan ku terasa ngilu dan sakit sekali sampai sekarang karena kami dihantam secara membabi buta oleh mereka, padahal saya sendiri bukan mencuri cuma beli sawit kecil-kecilan kalau pun saya tau itu sawit curian tidak mungkin saya beli, walaupun mereka itu masih punya sangkutan sama saya tutur (NG) 47 sementara Surya efendi mengaku dirinya hanya di ajak KOM untuk memuat sawitnya di mobil pic up milik NG setelah itu dia pun kembali pulang kerumah dan dia tidak menyangka hal ini bisa terjadi kata Surya saat ditemui di Polsek Binjai Tandam hilir Sabtu sore (3/6/23)
Sri Mulyani selaku istri (NG) bersama Nurjanah istri dari Surya efendi yang di dampingi oleh kuasa hukum suaminya Dedi Kurniawan.SH mengaku tidak terima suaminya di perlakukan tidak manusiawi seperti binatang di Borgol dan dianiaya hingga babak belur dan di tuduh sebagai penadah dalam laporan polisi.
“Suami saya di tuduh sebagai penadah buah sawit curian milik kebun PTPN 2 di borgol, di pukuli, di tendang, di siksa beberapa jam di lokasi kantor PTPN 2 Tandam hulu. Saya sebagai istri Tidak terima atas tuduhan dan penganiayaan kepada suami saya yang kami duga di lakukan oleh pihak BKO pengamanan PTPN 2 Tandam hulu dan saya akan menuntut keadilan dengan membuat pelaporan ke pihak sub Denpom Detasemen Polisi militer Binja. Sementara pelaku penganiayaan yang ikut serta yang kami duga dari pihak sipil pengamanan kebun juga akan kami laporkan ke pihak .polres Binjai.ujar Sri Muliyani bersama Nurjanah dengan nada kesal istri dari (NG) dan Surya efendi kepada kru media ini usai membuat laporan polisi di Mapolres resor Binjai dengan Nomor: STTLP/303/VI/2023/SPKT-III/POLRES BINJAI Kamis(8/6/2023) sementara untuk laporan ke sub.Denpom Binjai Nomor:TBLP-06/V/2023.
Papam kandir dan PAM Aset PTPN 2 Tanjung Morawa Riswan saat di konfirmasi terkait adanya penangkapan dan penganiayaan terhadap korban yang di tuduh pelaku pencurian dan penadahan yang di duga di lakukan oleh sejumlah oknum pengamanan ptp 2 Tandam hulu Sabtu dini hari ( 3/6/2023) kemaren, membenarkan hal tersebut. “iya pak laporan penangkapan itu dari PTPN 2 Tandam hulu sudah masuk ke kandir” sama kami”namun ketika di tanya apa tindakan prusahaan kepada oknum pelaku penganiayaan Riswan mengaku pihak nya belum mengetahui secara pasti di lapangan. Apakah papam BKO atau scurity yang melakukan penganiayaan terhadap korban jadi sebaiknya kita tunggu saja hasil penyidikan yang sedang berjalan ujarnya ketika di tanya lagi tentang keberadaannya di kantor sub denpom binjai sore itu. Riswan mengaku mau berkordinasi sekaligus melihat perkembangan dan menurutnya persoalan ini bisa kita rembukan secara kekeluargaan dan “Monggo kami siap”Nomor telpon saya ada di penyidik denpom Binjai ujar Riswan PAM Aset Kandir tersebut.










