Panyabungan – POLMAS POLDASU Online –
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, (OTDA) ke-27 Tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran parkir Mesjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan, Senin (08/05 /2023).
Peringatan Hari OTDA tahun ini dengan mengusung thema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul,”.
Tampil sebagai pemimpin upacara Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution.
Pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H.M.Tito Karnavian, MA, Ph.D yang dibacakan oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.
Dikatakan, tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis mengapa Hari Otonomi Daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun,” jelas Tito Karnavian.
Dikatakan, penyerahan sebagian urusan pemerintah pusat ke daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 kepada 27 Daerah Tingkat II kala itu dijadikan tonggak sejarah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia. Sehingga, pada 7 Februari 1996 pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 menetapkan tanggal 25 Mei sebagai Hari Otonomi Daerah. Setelah itu lahirlah Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada 7 Mei 1999.
“Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah memberikan dampak positif terhadap Otonomi Daerah, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemampuan fiskal daerah,” tuturnya.
Namun, katanya, bagi daerah yang masih rendah PAD -nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD (Tranfer ke Daerah dan Dana Desa – red) tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyerukan agar Kepala Daerah mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian inflasi tahun 2023 demi menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.
“Pemerintah pusat menargetkan tahun 2023 angka stunting anak turun 17 persen secara nasional. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting anak di wilayah masing-masing,” tuturnya
Usai upacara, Pemerintah Kabupaten Madina melalui Wakil Bupati, menyerahkan penghargaan kepada camat Batangnatal dan kepala Dinas Kesehatan, sebagai penghargaan, atas dedikasinya karena dinilai telah bekerja lebih maksimal untuk kemajuan Madina.
Pantauan acara juga dirangkai dengan pelepasan 13 atlet Disabilitas National Paralympic Committee (NPC) Madina dan official – nya untuk mengikuti even Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) ke-2, di Medan, oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan Forkopimda. (4R4)









