Doulu, (POLDASU)
Menuju tempat permandian air panas alam sibayak Raja Berneh, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara ada pungutan liar (Pungli) Rp 20000/satu Unit Sepeda Motor kalau Mobil di Pungli Rp 10000/Orang Rabu (29/3-2023)
Lokasi Pungli 10 meter jaraknya dari Simpang Desa Doulu Kuta menuju raja berneh, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo
Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 15:00 WIB saat itu kami naik sepeda motor di berhentikan oleh mereka dan meminta Uang bayaran kalau mau masuk ke objek wisata air panas raja berneh dan mengatakan bahwa itu sudah kesepakatan dengan pihak Bumdes Doulu
Kami jelaskan bahwa pengutipan yang kalian lakukan saat ini belum resmi, saat itu rapat di Gelar di Gedung Kesenian Berastagi Senin 20 Maret 2023 dihadiri Kepala Desa Semangat Gunung dan Kepala Desa Doulu dan Forkopimda Kabupaten Karo. Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak didampingi Kasatreskrim AKP Aryya Nusa Hindranawan, S.I.K Kasat Intelkam AKP Narno mengatakan di Himbau kepada siapapun, jangan ada dulu kutipan sebelum ada kesepakatan dengan Forkopimda Kabupaten Karo, setelah kami jelaskan mereka memperlihatkan kami pergi, tapi mereka tetap ngotot bahwa mereka melakukan itu atas musyawarah dengan Bumdes Doulu
Pengunjung ke alam sibayak Raja Berneh, Rendi (22) Warga Karang Beromba Kota Madya Medan, saat melintas area lokasi tersebut pukul 15:00 WIB di Pungli Rp 20000/ satu Unit Kereta. Perengki (27) Warga JL.Darussalam Gg.Tula Seikambing, Kota Madya Medan juga mengalami hal yang sama pihak Pengutipan Liar juga mengatakan bahwa kutipan tersebut Sah mengatasnamakan Bumdes Doulu ucapnya, kami sangat kecewa kalau itu Pungli Ucapnya dengan sangat Kesal.







