Sibolga, Polmas Poldasu
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH.SIK.MH laksanakan Penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman Komisi Pemilihan Umum kota Sibolga dengan Polres Sibolga dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024 di kota Sibolga,hari Senin 30/01/2023 pukul 13.50 wib di kantor Rumah Pintar Komisi Pemilihan Umum Sibolga jalan S.Parman Kel Pasar Baru Sibolga.
Turut hadir dalam giat tersebut :
✓ Ketua KPU kota Sibolga Khalid Walid, S.E
✓ Anggota KPU kota Sibolga Divisi Penyelenggara Salmon Tambunan, M.Pd
✓ Anggota Komisioner KPU kota Sibolga Divisi Data Asmar Harahap
✓ Anggota Komisioner KPU kota Sibolga Divisi Parmas Afwan Nasution, S.T
✓ Sekertaris KPU kota Sibolga Tirta Adiputra Pasaribu
✓ Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H
✓ Kabag Ops Kompol Asmon Bufitra, SH, M.H
✓ Kasat Intelkam AKP Agus Adhitama, SE
✓ Kasat Samapta AKP J.Aruan,SE
√ Staf KPU Sibolga.
Sambutan dari Ketua KPU kota Sibolga sbb :
- Bahwa tujuan penandatanganan kesepakatan nota kesepahaman Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga dengan Polres Sibolga guna meningkatkan sinergisitas Polri dengan KPU dan meningkatkan komitmen baik dalam hal mengawal pengamanan rangkaian kegiatan Tahapan Pemilu 2024,
- KPU wajib melaporkan manakala ditemukan tindak pidana yg dapat mengganggu kelancaran Pemilu 2024.
- Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman bagi Para Pihak dalam melaksanakan kerja sama yang ditentukan dan disepakati dalam Nota Kesepahaman ini.
Sambutan dari Kapolres Sibolga sbb :
- KPU RI telah membuat Nota Kesepemahaman dengan Polri tentang sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam Pemilu serentak Tahun 2024 meliputi : Pertukaran dan pemanfaatan data informasi, Bantuan pengamanan, penegakan Hukum, Perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana.
- Setelah dilakukan penandaatangan MoU Nota Kesepahaman KPU Sibolga dengan Polres Sibolga diharapkan masing – masing dapat mengetahui Tupoksinya, sehingga Pemilu 2024 dapat diselenggarakan dengan aman dan kondusuf
- Diharapkan Komunikasi dan koordinasi yg baik antara KPU dan Polres Sibolga agar terus ditingkatkan.
- Mari bersama kita mengawal pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 sehingga masyarakat dapat merasakan dampak kinerja kita semua.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja.SH.SIK.MH melalui Kasi Humas AKP R.Sormin,S Ag menjelaskan ” Bahwa adapun Nota Kesepahaman antara KPU Sibolga dengan Polres Sibolga Nomor : 1 /PR .07 – NK/1273/2023 :
- Bahwa PIHAK PERTAMA merupakan lembaga penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota;
- bahwa PIHAK KEDUA merupakan alat negara yang bertugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Ruang Lingkup Nota Kesepahaman meliputi : pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; bantuan pengamanan; penegakan hukum; perumusan peraturan teknis; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana,ungkap Sormi.








