Medan, (Polmas)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kominfo Sumut) Dr. Ilyas S Sitorus, S.E., M.Pd. menegaskan Gubernur Sumatera Utara tidak pernah memerintahkan ajudan atau siapapun untuk meminta uang kepada pimpinan OPD, BUMD termasuk Direksi Bank Sumut. Hal itu ditegaskan Ilyas Sitorus menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media, Selasa (24/01).
Ilyas lebih lanjut menyatakan bahwa Gubernur memiliki biaya operasional sendiri yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan tertentu. Dana tersebut tambahnya, adalah Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dana ini ungkap Ilyas dialokasikan setiap tahun di dalam APBD Provinsi Sumatera Utara.
Isu uang setoran ditandaskan Ilyas tidak benar, karena Sumut saat ini tengah berbenah dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diungkapkannya tengah gencar melakukan upaya pencegahan korupsi dan langsung mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Terkait adanya isu oknum ajudan Gubernur yang diduga meminta uang setoran kepada Direksi Bank Sumut dan OPD, Ilyas menjelaskan bahwa Inspektorat Provinsi sudah melakukan pembinaan dan yang bersangkutan sudah dimutasikan.
Ilyas kemudian memaparkan bahwa yang bersangkutan sebenarnya bukan lagi ajudan Gubernur sejak Tahun 2021. “Sejak tahun 2021 yang bersangkutan tidak lagi menjadi ajudan, beliau sejak saat itu menjadi salah satu pejabat eselon IV di salah satu biro,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara ini.
Terkait penonaktifan Rahmat Fadilah Pohan sebagai Dirut Bank Sumut, Ilyas menerangkan, hal itu murni karena evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selaku pemegang saham mayoritas. “Penonaktifan mantan Dirut Bank Sumut, itu murni evaluasi Pemprov Sumut. Sedangkan pemberhentian permanen telah diputuskan dalam RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan pada Jumat pekan lalu,” sebut penyandang gelar doktor Manajemen Pendidikan Unimed tersebut.
Pria yang dikenal dekat dengan Wartawan ini selanjutnya mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara penonaktifan Dirut Bank Sumut dengan rumor uang setoran yang diberitakan salah satu media. Untuk itu Kadis Kominfo mengingatkan kepada media yang memberitakan isu ini agar berhati-hati dan cermat dalam menyampaikan informasi. “Kepada media yang memberitakan agar hati-hati, bila belum ada fakta, masih dugaan yang sumbernya tidak jelas, itu bisa sangat merugikan, bahkan bisa membunuh karakter seseorang. Pemberitaan yang tidak sesuai fakta, apalagi yang dapat merugikan pihak lain bisa berimplikasi masalah hukum,” tutup Ilyas memberikan klarifikasinya.







