Batu Bara, (Polmas)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara menggelar acara sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Serta Persiapan Perekrutan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertempat di Aula Singapore Land Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Senin (14/11). Hadir dalam acara sosialisasi itu diantaranya: Plh. Ketua KPU Batu Bara Mukhsin Khalid, S.E. beserta anggota, Kapolres Batu Bara diwakili KBO Intelkam Iptu Saidi, mewakili Kajari Batu Bara, para Pimpinan Ormas/OKP se-Kabupaten Batu Bara, para wartawan, mahasiswa/mahasiswi, tamu dan undangan lainnya.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan pembacaan doa dipimpin Heri Syahputra dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya acara sosialisasi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Batu Bara Mukhsin Khalid, S.E.
Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Batu Bara Mukhsin Khalid, S.E. menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Batu Bara sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. Dikatakannya, dalam waktu dekat tahapan Pemilu akan memasuki proses perekrutan Badan Ad Hoc Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selain itu Mukhsin Khalid juga menyampaikan saat ini semua kegiatan KPU telah menggunakan Aplikasi SIAKBA, suatu metode digital yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bukti bahwa KPU Batu Bara pro aktif dan serius dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk dalam rekrutmen PPK dan PPS, KPU Batu Bara bersifat transparan, objektif dan profesional. KPU Batu Bara akan memberikan akses informasi yang terbuka berkenaan rekrutmen PPK dan PPS tersebut,” sebut Mukhsin Khalid meyakinkan peserta yang hadir.
Usai memberikan sambutannya, Plh. Ketua KPU Batu Bara Mukhsin Khalid, S.E. memimpin langsung acara sosialisasi.
Pada acara sosialisasi itu, bertindak sebagai narasumber pertama adalah Alhusain Harahap, S.T. yang merupakan Anggota Komisioner KPU Batu Bara yang membidangi Pendidikan Pemilih, Sosialisasi dan SDM. Dalam penyampaian materinya, Alhusain banyak menerangkan kepada peserta mengenai dasar hukum, sistem dan tahapan Pemilu 2024. Hal yang perlu diketahui menurut Alhusain bahwa Pemilu 2024 akan menggunakan metode baru berkenaan dengan akses informasi dan data. Pada Pemilu 2024, jelas Alhusain, Sistem Informasi dan Data tidak lagi diolah secara manual melainkan sudah menggunakan Aplikasi yang bernama SIAKBA. “Oleh karena SIAKBA merupakan hal baru dalam sistem informasi dan data KPU maka perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi seperti hari ini”, ucap Alhusain memberitahukan.
Selain itu, Alhusain juga menyampaikan tahapan rekrutmen Anggota PPK dan PPS berikut besaran gaji yang diterima.
Berikut ini tahapan rekrutmen Anggota PPK dan PPS:
a. rekrutmen PPK dimulai Tanggal 20 November 2022 s.d. 1 Januari 2023;
b. rekrutmen PPS dimulai Tanggal 1 Desember 2022 s.d. 15 Januari 2023;
c. gaji PPK, Ketua Rp.2.500.000,00 per bulan, Anggota Rp.2.200.000,00 per bulan;
d. gaji PPS, Ketua Rp.1.500.000,00 per bulan, Anggota Rp.1.300.000,00 per bulan.
Kemudian bagi Anggota PPK dan PPS yang mengalami kecelakaan kerja akan diberikan santunan dengan rincian, yaitu:
a. meninggal dunia mendapat santunan Rp.36.000.000,00 per orang;
b. cacat permanen mendapat santunan Rp.30.800.000,00 per orang;
c. luka berat mendapat santunan Rp.16.500.000,00 per orang;
d. luka sedang mendapat santunan Rp.8.250.000,00 per orang;
e. bantuan biaya pemakaman Rp.10.000.000,00 per orang.
Setelah Komisioner KPU Batu Bara, narasumber kedua dalam acara sosialisasi tersebut berasal dari Polres Batu Bara dan narasumber ketiga berasal dari Kejaksaan Negeri Bara Bara.
Sebagai informasi, untuk mendapatkan informasi lebih lengkap menegenai rekrutmen Badan Ad Hoc PPK dan PPS masyarakat dipersilahkan membuka atau mengunjungi Website KPU Batu Bara.







