Terkait Pasar Baru Panyabungan, Pemda Madina Keluarkan Surat Imbauan

Panyabungan, POLMAS POLDASU Online -,
Pemda Mandailing Natal (Madina) melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan bantah bahwa hingga saat ini belum ada pembagian lose atau kios pasar baru Panyabungan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Parlin Lubis diruang kerjanya kompleks Perkantoran Bukit Payaloting, Rabu (02/11/2022).

Diungkapkan, bahwa kewenangan untuk pembagian kios dan lost, Pasar Baru tersebut adalah otoritas dinasnya, dan sudah ada mekanisme dan aturan yang mengaturnya.

“Saya minta kepada pedagang Pasar Baru Panyabungan jangan mudah menerima iming-iming dari oknum yang mengaku mampu atau bisa mengurus pembagian kios dan lost tersebut, karena ini hak penuh Dinas Perdagangan. Jangan nanti pedagang kecewa,” ucapnya.

Disebutkan ,” untuk pembagian kios dan lost nantinya akan diinformasikan secara resmi oleh Dinas Perdagangan. Dan kembali ditegaskannya, saat ini belum ada pembagian kios dan lost tersebut.

Sehingga diminta bagi pedagang pasar baru agar kiranya berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal dan jangan percaya terhadap janji oknum yang mampu atau bisa memberikan Kios karena semua ada mekanisme aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Perindag.

“Untuk rencana pembagian ini ada tahapannya, perencanaan dan pemungsian. Tahap perencanaan, kita sudah membentuk timnya termasuk menggandeng Forkopimda selaku unsur pimpinan di daerah,” sebutnya. .

Dijelaskan , “Namun kapan rencana pemanfaatan itu” , Kadis Perdagangan Madina, “saat ini sedang dalam proses perumusan peraturan. Karena pihaknya akan memprioritaskan pedagang lama yang dibuktikan dengan tanda bukti pemakaian tempat,” jelasnya.

Kemudian disampaikan, Pemda Madina segera mengeluarkan surat imbauan kepada pedagang terkait dengan pasar baru tersebut, imbuhnya. (071)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *