PELAKU PENCURIAN DI SIANG BOLONG DIAMANKAN WARGA

Batu Bara, (Polmas)

Aksi pencurian di siang bolong terjadi di Dusun 9 Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara pada Kamis siang (29/9) tepatnya di depan Mini Market Ridho. Barang yang dicuri adalah handphone (HP) milik korban Desi umur 26 Tahun oleh 2 orang pelaku yang berinisial AW (laki laki/25 Tahun) dan AG (laki laki/26 Tahun) masing masing penduduk Kampung Kopi Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Keterangan yang diperoleh Wartawan Tabloid Polmas Poldasu dilapangan menyebutkan bahwa pelaku sebelum melakukan pencurian bermaksud ingin bertemu dengan temannya di Desa Laut Tador karena ada suatu urusan, namun para pelaku singgah terlebih dahulu di mini market Ridho. Sesaat pelaku memarkirkan kenderaannya di halaman depan mini market kemudian datang korban Desi yang juga memarkirkan sepeda motornya dekat sepeda motor pelaku. Melihat korban masuk ke dalam mini market, pelaku langsung membuka secara paksa jok sepeda motor milik korban jenis Vario Metic dan pelaku mendapati ada sebuah HP di dalam jok kereta tersebut. Selanjutnya, tidak disangka oleh pelaku, pada saat pelaku membuka jok sepeda motor milik korban, korban Desi melihat aksi mereka dari dalam mini market dan langsung keluar menghampiri pelaku sambil menanyakan mengapa pelaku mengambil HP miliknya. Pada saat itu perdebatan pun tak terelakan dan akhirnya pelaku hendak melarikan diri tapi naas korban langsung berteriak maling sehingga membuat warga keluar dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah ditangkap, pelaku dibawak ke rumah salah seorang warga yang bernama Riyan guna diamankan. Lalu, oleh karena melihat ada kerumunan warga para aparatur Desa Laut Tador pun datang di lokasi kejadian dan berupaya menyelesaikan persoalan pencurian tersebut. Sesuai hasil diskusi antara tokoh masyarakat dan pihak aparatur desa setempat akhirnya diputuskan untuk menghubungi pihak kepolisian sektor Indrapura. Atas dasar keputusan itu, aparatur Desa Laut Tador menelpon pihak kepolisian sektor Indrapura dan tidak berapa lama tiba utusan pihak kepolisian sektor Indrapura yaitu Bripka M. Hasibuan dan Brigadir Wahyu. Demi proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku pencurian digelandang di Mapolsek Indrapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *