Pandan.Polmas Poldasu
KPK RI dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ikut menyaksikan dan menanda tangani pakta integritas anti Korupsi di Tapanuli tengah yang dihadiri seluruh aparatur pemerintahan kabupaten dan para kepala desa serta ASN Selasa 27 /9.
Penanda tanganan berlangsung diujung acara Rapat Koordinasi dan Pemaparan tentang pemberantasan Korupsi oleh Nara sumber dari KPK Maruli Tua dan Gubernur Edy serta unsur Porkopimda Tapteng.
Gubernur Edy yang tampak bersemangat meyaksikan langsung deklarasi tersebut dan ikut menandatangani bersama perwakilan KPK RI
5 Point penting penandatanganan terdiri dari 1. Menyediakan pelayanan publik sebaik baiknya dan sehirmat hormatnya pada masyarakat Tapanuli Tengah .
2.Menjadi pelopor penggerak dan pencegahan dari perbuatan tindak pidana korupsi
3.Menghindari dan menolak dan melawan prilaku korupsi yang menyengsarakan masyarakat 4.Tidak akan menerima gratifikasi yang dianggap suap
5.Melaporkan pada penegak hukum atau pengawas internal atau instansi lainnya dalam perbuatan Korupsi.













