GUBSU EDY RAHMAYADI INSTRUKSIKAN SELURUH DAERAH SUKSESKAN PENDATAAN AWAL REGSOSEK 2022

Medan, (Polmas)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginstruksikan seluruh daerah ikut menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Tujuannya tegas Edy Rahmayadi untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini lanjut Edy merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem, memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari kondisi saat pandemi ketika itu pemerintah kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya minta seluruh daerah ikut menyukseskannya,” kata Edy Rahmayadi, dalam sambutannya pada pembukaan Rakor Pendataan Awal Regsosek di Hotel The Grand City Hall, Jalan Balai Kota Nomor 1, Medan, Senin (12/9).

Dalam kesempatan itu Gubsu juga menyebutkan pentingnya data yang diperbaharui, terutama untuk program kesejahteraan masyarakat. Data yang tidak diperbaharui sambung Edy Rahmayadi bisa menimbulkan masalah saat menjalankan program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita mungkin sering dengar orang yang sudah meninggal malah mendapat bantuan, orang yang tidak layak lagi masih mendapat bantuan, ini karena data kita yang kurang up-to-date, melalui kegiatan ini mudah-mudahan terselesaikan,” ungkap Edy Rahmayadi penuh harap.

Inspektur Utama BPS Akhmad Zaelani yang juga menyampaikan sambutannya pada kegiatan itu mengemukakan Regsosek memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanuddin yang turut memberikan sambutan menegaskan, kegiatan ini merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.

“Regsosek bertujuan untuk memberikan sistem dan basis data guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, jadi mari kita sukseskan Regsosek,” imbuhnya.

Hadir pada pembukaan Rakor Pendataan Awal Regsosek ini unsur Forkopimda Sumut dan OPD Pemprov Sumut. Hadir juga Kepala BPS se-kabupaten/kota Sumut dan juga OPD kabupaten/kota terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *