Kabanjahe, (POLDASU)
Jajaran Piket Fungsi Polres Tanah Karo melalui giat rutin Bluelight Patrol, mobile ke jalur rawan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan rutinitas ini tidak hanya fokus pada patroli, petugas juga melaksanakan dialogis kamtibmas kepada warga masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Selasa (29/8-2023) pukul 00.00 WIB.
Perwira Pengendali (Padal) Kanit Dalmas Sat Samapta Ipda Katar Sembiring yang memimpin jalannya patroli, mengatakan pihaknya gencar lakukan bluelight patrol secara mobile dan stasioner mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya kejahatan jalanan.
“Kita mengantisipasi dan melakukan penindakan kejahatan jalanan antara lain Curat, Curas, Curanmor, Begal, Balap liar maupun kejahatan lainnya”, ujarnya.
Patroli dilaksanakan dari rute jalan protokol mulai Jln. Jamin Ginting Kabanjahe, Jln. Selamat ketaren, Simp. enam Kabanjahe, Jln. Lingkar Kabanjahe, Jln. Kota Cane, Jln. Kapt. Bangsi Sembiring dan Jln. Veteran Kabanjahe.
Dilaporkannya, selama dalam pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya Tindak Pidana maupun kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat, namun demikian pelaksanaan patroli terus dilakukan stand by hingga pagi hari.







