VERIFIKASI PARTAI NASDEM DI KABUPATEN BATU BARA CACAT HUKUM KARENA TIDAK MELIBATKAN PENGURUS YANG SAH

Batu Bara, (Polmas)

Verifikasi Internal Partai NasDem di Kabupaten Batu Bara yang dilaksanakan pada Hari Sabtu (16/7) oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara adalah cacat hukum karena tidak melibatkan Pengurus yang sah baik pada Tingkat DPD (Kabupaten) maupun Tingkat DPC (Kecamatan).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Batu Bara Amran, S.H., Sabtu (16/7) di Container Coffe Taman Kota Lima Puluh yang turut didampingi para Pengurus DPD dan DPC diantaranya: April Sihombing (Wakil Ketua Bidang OKK), Suhairi, S.Sos., S.H. (Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi), Mey Yohanna (Wakil Sekretaris), Jakson Siahaan (Kader Partai NasDem), Zulkifli (Ketua DPC Kecamatan Medang Deras), Rizaldi Saragih (Ketua DPC Kecamatan Sei Suka), H. Sukri Fahmi (Ketua DPC Kecamatan Tanjung Tiram), Arifin Simanjuntak (Ketua DPC Kecamatan Sei Balai, Deny (Ketua DPC Kecamatan Datuk Tanah Datar), Ivan (Ketua DPC Kecamatan Nibung Hangus), dan Irwansyah (Ketua DPC Kecamatan Talawi).

Menurut Amran semestinya DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara memberitahukan pelaksanaan Verifikasi Internal di Kabupaten Batu Bara kepada Pengurus DPD dan DPC yang sah yang memiliki legalitas hukum berupa adanya surat keputusan. Berdasarkan hal tersebut Amran menjelaskan sampai saat ini Kepengurusan DPD Partai NasDem Kabupaten Batu Bara yang sah adalah yang dipimpinnya selain itu ilegal sebab tegasnya Surat Keputusan DPP yang mengesahkan dirinya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Batu Bara belum dicabut atau dibatalkan yang berarti DPP belum ada mengangkat Ketua DPD baru.

Oleh karenanya, Amran mengaku heran apa alasan DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara tidak memberitahu dan melibatkan Pengurus yang sah ketika melakukan Verifikasi Internal di Kabupaten Batu Bara? Lantas kalau Pengurus yang sah tidak dilibatkan baik pada Tingkat DPD maupun DPC apa yang mau diverifikasi??

Atas kejadian ini Amran mengingatkan oknum oknum DPW untuk tidak menabur benih perpecahan Partai NasDem Kabupaten Batu Bara dengan mengobok ngobok Kepengurusan yang sah yang selama ini sangat solid, kompak, dan bersatu bergerak maju mempersiapkan diri menghadapi Pemilu Serentak 2024. “Bukti kami kompak dan solid hampir semua Pengurus DPD dan DPC menolak Darwis menjadi Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Batu Bara”, sebut Amran.

Mengakhiri penjelasannya, Amran menerangkan secara objektif tidak ada alasan pembenar DPW mau mengganti posisi dirinya sebagai Ketua DPD dengan Darwis. “Jangan seenaknya saja oknum DPW mau mengganti ganti Ketua DPD tanpa alasan pembenar, tanpa ada kesalahan”, cetus Amran sembari ia mengungkapkan bahwa DPD Partai NasDem Kabupaten Batu Bara menempati ranking ke-5 untuk Provinsi Sumatera Utara soal ketaatan tugas dan keberhasilan kinerja. “Intinya semua tugas kepartaian dapat saya laksanakan dengan penuh tanggungjawab, lalu apa salah saya kok mau diganti”, tanya Amran kesal.

Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Suhairi, S.Sos., S.H. menyarankan kepada Ketua DPD Amran, S.H. untuk membuat laporan ke DPP Partai NasDem di Jakarta menyangkut adanya Pertemuan Ilegal Partai NasDem di Kabupaten Batu Bara yang disponsori oleh oknum DPW dengan agenda melakukan Verifikasi Internal. Selanjutnya Suhairi juga minta agar Ketua Amran segera membuat laporan ke Polisi perihal adanya Kantor dan Kepengurusan Partai NasDem Ilegal di Kabupaten Batu Bara biar ada penyelesaian hukum terhadap permasalahan yang terjadi di tubuh Partai NasDem saat ini.

Para Pengurus DPD dan DPC Partai NasDem se-Kabupaten Batu Bara yang turut bersama Ketua Amran saat memberikan keterangan kepada Awak Media juga angkat bicara. Mereka kembali menolak dengan tegas Darwis sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Batu Bara dengan alasan selain tidak dapat dipercaya Darwis juga belum berbuat apa apa di Partai Nasdem Kabupaten Batu Bara. “Setetes pun keringat Darwis belum ada ia kucurkan untuk perjuangan membesarkan Partai NasDem Kabupaten Batu Bara makanya hei oknum DPW jangan paksakan Darwis untuk menduduki jabatan Ketua DPD”, tandas mereka geram.

Selanjutnya, kata para Pengurus DPD dan DPC itu, apabila Partai NasDem Kabupaten Batu Bara dijabat oleh Darwia bukan malah kemajuan yang didapat melainkan kemunduran. Faktanya, dalam Pilkada 2018 Darwis kalah, kemudian maju sebagai Caleg DPRD Provinsi pada Pemilu 2019 juga kalah, lantas apa keistimewaan Darwis kok dipaksakan mau diangkat sebagai Ketua DPD?”, tanya mereka heran.

Sebagai informasi, memang pada Hari Sabtu (16/7) di Kantor Partai NasDem Ilegal di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh ada pertemuan oknum DPW dengan orang orang bukan Pengurus Partai NasDem yang sah baik di Tingkat DPD maupun DPC. Tidak tahu pasti apa yang menjadi agenda pertemuan sebab sampai berita ini dinaikkan ke meja redaksi Wartawan Tabloid Polmas Poldasu belum berhasil menghubungi pihak pihak yang terkait dalam pertemuan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *