Catatan: Suhairi, S.Sos., S.H.
Hari ini Senin Tanggal 1 Mei 2023 seluruh pekerja/buruh di seluruh dunia merayakan Hari Buruh Internasional atau yang lebih heboh disebut dengan MAY DAY. Pada masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MAY DAY ditetapkan sebagai hari libur resmi. Dengan ditetapkannya MAY DAY sebagai hari libur resmi, ada 2 makna yang dapat kita simpulkan. Pertama, Pemerintah Indonesia telah mengakui bahwa pekerja/buruh merupakan salah satu komponen penting dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga persoalan pekerja/buruh dilihat oleh Pemerintah sebagai persoalan bangsa dan negara yang harus mendapatkan perhatian serta penanganan serius. Kedua, penetapan MAY DAY sebagai hari libur resmi dimaksudkan memberikan waktu yang cukup dan sekaligus penghormatan kepada pekerja/buruh untuk berekspresi dan melakukan kegiatan kegiatan positif dalam rangka perbaikan kesejahteraan hidup mereka.
Selanjutnya, dengan ditetapkannya MAY DAY sebagai Hari Libur Resmi oleh Pemerintah Indonesia, secara tidak disadari menjadikan MAY DAY membumi di tengah tengah masyarakat. Masyarakat baru tau adanya perayaan MAY DAY karena mereka tidak masuk kerja akibat diliburkan selama satu hari penuh.
Lalu, agar masyarakat itu tahu apa sih MAY DAY itu??, dalam tulisan ini akan diulas secara singkat tentang sejarah kemunculan MAY DAY.
Bahwa untuk diketahui, pada Tanggal 1 Mei 1886 di kota Chicago Amerika Serikat telah terjadi mogok kerja dan aksi demonstrasi/unjuk rasa secara besar besaran yang dilakukan oleh para pekerja/buruh HAYMARKET RIOT. Adapun yang menyulut pekerja/buruh melakukan aksi mogok kerja dan aksi demonstrasi secara besar besaran dipicu oleh sikap serta tindakan pengusaha yang dinilai semena mena terhadap hak hak pekerja/buruh seperti upah yang murah, jam kerja yang tidak menentu, tidak adanya hak cuti, dan tidak adanya jaminan kesehatan serta keselamatan bagi pekerja/buruh.
Aksi mogok kerja dan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan pekerja/buruh HAYMARKET RIOT berujung rusuh akibat terjadinya bentrokan dengan pihak kepolisian. Akibat bentrokan tersebut, 7 (tujuh) polisi tewas, 8 (delapan) pekerja/buruh tewas dan 40 (empat puluh) pekerja/buruh mengalami luka berat.
Peristiwa kerusuhan mogok kerja dan demonstrasi yang dilakukan para pekerja/buruh HAYMARKET RIOT Chicago Amerika Serikat sebagaimana dimaksud di atas sangat menghebohkan dunia ketika itu. Organisasi Buruh terbesar di Amerika Serikat Knights of Labour yang mendukung kegiatan mogok kerja para pekerja/buruh HAYMARKET RIOT merilis peristiwa kerusuhan tersebut sebagai Gerakan Buruh paling spektakuler yang menggegerkan dunia dan membuktikan bahwa jika bersatu, pekerja/buruh dapat melumpuhkan kehidupan ekonomi suatu negara. Oleh karena peristiwa mogok kerja dan demonstrasi para pekerja/buruh HAYMARKET RIOT yang berujung pada jatuhnya banyak korban dan sempat menggegerkan dunia internasional, Konferensi Sosialis Internasional pada Tahun 1889 menetapkan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Mencermati ulasan singkat mengenai histori lahirnya MAY DAY, maka kalaupun hari ini kita merayakan MAY DAY atau Hari Buruh Internasional, hal itu dapat juga dipandang sebagai bentuk aksi solidaritas dari para pekerja/buruh di seluruh dunia atas perjuangan yang telah dilakukan para pekerja/buruh HAY MARKET RIOT dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka walaupun nyawa yang menjadi taruhannya. Kemudian, perjuangan yang dilakukan oleh para pekerja/buruh HAYMARKET RIOT Chicago Amerika Serikat 137 (seratus tiga puluh tujuh) tahun silam merupakan cikal bakal bagi perbaikan nasib para pekerja/buruh dunia sekarang ini.
Sehubungan pada saat ini kita hidup di zaman rasionalitas yang modern maka dalam rangka memperingati atau merayakan MAY DAY para pekerja/buruh tidak wajib meniru apa yang telah dilakukan oleh para pekerja/buruh HAYMARKET RIOT. Tidaklah mesti MAY DAY diperingati dengan kegiatan unjuk rasa, mogok kerja, konvoi konvoian, dan aksi sweeping ke perusahaan perusahaan.
Demi menjaga stabilitas dan kondusifitas iklim investasi dan dunia usaha sebaiknya MAY DAY diisi oleh kegiatan kegiatan yang positif, persuasif, dan edukatif, misalnya mengadakan seminar, mengadakan forum urun rembug dengan pengusaha, mengadakan pelatihan, mengadakan bakti sosial dan lainnya. Kalaupun ada aspirasi atau tuntutan yang ingin disampaikan oleh pekerja/buruh baik kepada pemerintah maupun pengusaha sebaiknya dilakukan dengan menempuh cara cara yang prosedural, seperti di perusahaan ada Lembaga Kerjasama Bupartit dan di Pemerintah ada Dinas Ketenagakerjaan.
Seterusnya, agar setiap perayaan MAY DAY memberikan manfaat baik bagi pekerja/buruh maupun pengusaha maka jadikanlah MAY DAY sebagai momentum untuk melakukan instropeksi diri. Pekerja/buruh melakukan instropeksi diri dalam hal kompetensi, produktivitas kerja, dan penegakkan displin serta ketaatan pada aturan kerja. Sedangkan pengusaha melakukan instropeksi diri dalam hal kewajibannya memenuhi hak hak normatif pekerja/buruh apakah sudah dilaksanakan sesuai aturan Undang Undang atau tidak. Dari hasil instropeksi diri yang dilakukan oleh masing masing pihak akan ditemukan adanya kekurangan kekurangan yang harus diperbaiki kedepannya sehingga kinerja hari mendatang akan lebih baik dari kinerja hari ini.
Jadi dalam pandangan penulis MAY DAY harus mampu menjadi sarana perbaikan tatanan di bidang Hubungan Industrial dari waktu ke waktu, baik itu menyangkut upah, kompetensi, perlindungan kepada pekerja/buruh, pendidikan serta pelatihan kerja, dan lainnya.
Semoga das sollen sejalan dengan das sein…
Selamat merayakan dan memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023. Semoga Pekerja/Buruh Indonesia semakin baik kesejahteraannya pada masa masa mendatang.
Penulis: Suhairi, S.Sos., S.H. adalah Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara, Advokat, dan Ketua Kumpulan Wartawan (KUMPARAN) Kabupaten Batu Bara..







