Batu Bara, (Polmas)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Batu Bara minta kepada setiap perusahaan agar mengalokasikan anggaran untuk perayaan May Day. Hal ini penting karena May Day merupakan kemerdekaan bagi pekerja/buruh yang harus dirayakan dengan penuh kegembiraan dan suka cita. Pengalokasian anggaran perayaan May Day atau Hari Buruh Internasional juga merupakan wujud penghormatan perusahaan kepada pekerja/buruh sebagai asset paling vital dalam menjalankan operasional bisnisnya.
Demikian ditegaskan Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suhairi, S.Sos., S.H. usai bertemu Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP. Kamis pagi (27/4) di rumah Dinas Bupati di Kompleks Perumahan Karyawan PT. Inalum di Tanjung Gading Kelurahan Perkebunan Siparepare Kecamatan Sei Suka.
Lebih lanjut dijelaskannya, Pengurus DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara ingin sekali melihat pada saat perayaan May Day 1 Mei 2023 mendatang, pengusaha dan pekerja/buruh berbaur dalam suatu acara yang dibuat untuk itu. Dalam acara itu, antara pengusaha dan pekerja/buruh saling berbagi pendapat dan masukan guna kepentingan kemajuan perusahaan kedepannya dan demi peningkatan kesejahteraan pekerja.
Jadi sambung Suhairi, May Day harus benar benar dimanfaatkan untuk kegiatan kegiatan yang positif antara pekerja/buruh dan pengusaha, apalagi konsep hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha sudah tidak lagi menganut prinsip patron-klien (majikan-kuli) melainkan berubah pada pola hubungan kemitraan yang menempatkan posisi pekerja/buruh dan pengusaha sejajar serta saling berdampingan.
Oleh karena pola hubungan antara pekerja/buruh dan pengusaha berubah menjadi kemitraan menurut pria yang menjabat sebagai Ketua Kumpulan Wartawan Kabupaten Batu Bara (KUMPARAN) ini semestinya antara pekerja/buruh dan pengusaha dapat saling bergandengan tangan karena keduanya merupakan asset terpenting bagi masing masing pihak.
“Ya baik pekerja/buruh maupun pengusaha sudah harus pahamlah dalam rangka menjalankan hubungan kerja atau hubungan industrial di zaman modern sekarang ini tidak boleh lagi menggunakan cara cara feodal ataupun parsial. Antara pekerja/buruh dan pengusaha berdasarkan kedudukannya tidak dapat dipisahkan sehingga pola hubungan keduanya haruslah mutualis simbiosis, suatu hubungan yang saling menguntungkan, membutuhkan, dan saling menyempurnakan”, terang Suhairi.
Didasarkan oleh argumentasi yang telah dikemukakannya di atas, Suhairi menyimpulkan bahwa May Day bukan hanya untuk kepentingan pekerja/buruh saja melainkan juga merupakan kepentingan pengusaha sehingga wajar jika perusahaan mengalokasikan anggaran untuk merayakan May Day pada setiap Tanggal 1 Mei. “Menggembirakan dan membahagiakan pekerja/buruh pada saat May Day adalah kepuasan dan kebanggaan tersendiri buat pengusaha”, ungkap Suhairi menutup komentarnya.







