Kapolda Sumut Larang Anggota dan ASN Polri Pakai Vape, Minta Provost Awasi

 

Medan (POLMAS)

 

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan resmi melarang seluruh anggotanya dan Aparatur Sipili Negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba cair yang disalahgunakan melalui perangkat vape.

 

Sonny mengatakan larangan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Surat edaran itu mengatur larangan penggunaan rokok elektrik bagi seluruh personel kepolisian dan ASN Polri di jajaran Polda Sumut.

 

“Bapak Kapolri sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan vape di lingkungan Mabes Polri,” ujar Kapolda Sony, Senin (2/11/2026).

 

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara. Sebab, modus kejahatan narkoba terus berkembang mengikuti kemajuan zaman.

 

“Peredaran narkoba sungguh luar biasa. Pelaku kejahatan sekarang berpikir ke depan. Kejahatan merupakan bayang-bayang peradaban. Kalau dulu kita melihat narkoba dalam bentuk padat, sekarang sudah ada dalam bentuk cair. Salah satunya menggunakan vape yang diisi cairan narkoba sehingga tidak diketahui petugas maupun masyarakat,” jelasnya.

 

Sony menyebut pihaknya akan menerapkan aturan tersebut secara internal di lingkungan Polda Sumut. Dia berharap kebijakan itu dapat menjadi contoh bagi instansi lain sehingga nantinya bisa diterapkan secara nasional.

 

“Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape di lingkungan Polri. Dari surat edaran Bapak Kapolri ini, diharapkan nantinya menjadi suatu regulasi secara nasional,” katanya.

 

Kapolda Sony juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut mengawasi seluruh personel agar tidak melanggar aturan tersebut.

 

“Nanti teman-teman Provost dan jajaran akan melaksanakan penertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,” pungkas Kapolda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *