Kabanjahe, (Polmas)
Polres Karo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di lingkungan tempat tinggal maupun saat beraktivitas.
Masyarakat diimbau memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci, menggunakan kunci tambahan, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat.
Selain itu, warga diminta untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan orang maupun aktivitas yang mencurigakan.
Jika membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center Polri 110.
Polres Karo
Hadir untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.







