Siborongborong ./Polmas Poldasu.
Polemik terkait seragam siswa baru kelas X SMA Negeri 2 Siborongborong mendapat perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan adanya pengarahan dari pihak sekolah dalam pengadaan seragam.
Sebelumnya, media Polamas Poldasu melakukan wawancara dengan sejumlah siswa kelas X untuk menggali informasi terkait penggunaan seragam batik dan pakaian training. Dalam wawancara tersebut, terdapat keterangan dari beberapa siswa yang menyebut adanya arahan mengenai pakaian yang akan digunakan di lingkungan sekolah.
Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian dan diberitakan sebagai dugaan adanya pengarahan dari pihak sekolah terkait pengadaan seragam siswa.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala SMAN 2 Siborongborong, Fernando Hutagalung, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi pada Kamis, 20 Agustus 2026, di ruang kerjanya.
Fernando Hutagalung menegaskan bahwa pihak sekolah tidak melakukan penjualan maupun pengadaan seragam batik dan pakaian training bagi siswa kelas X.
“Perlu saya klarifikasi terkait seragam batik dan training kelas X SMAN 2 Siborongborong. Sekolah tidak melakukan penjualan pakaian tersebut. Fungsi kami hanya memberikan informasi mengenai model dan profil pakaian sesuai dengan aturan sekolah melalui grup WhatsApp orang tua siswa. Tujuannya untuk mendukung penegakan disiplin berpakaian di lingkungan sekolah,” jelas Fernando Hutagalung.
Ia menjelaskan, informasi mengenai model dan profil pakaian tersebut disampaikan agar siswa dan orang tua memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan berpakaian yang berlaku di lingkungan sekolah.
Fernando juga menegaskan bahwa penyampaian informasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengarahkan orang tua maupun siswa agar melakukan pembelian kepada pihak tertentu.
“Sebaliknya, saya justru menginginkan adanya kemajuan di sekolah ini, termasuk kesamaan siswa dalam berpakaian serta peningkatan mutu pendidikan yang unggul. Semua itu merupakan bagian dari upaya menciptakan kedisiplinan dan lingkungan pendidikan yang lebih baik,” ujar Fernando Hutagalung.
Dalam kesempatan tersebut, Fernando Hutagalung turut memperlihatkan sejumlah surat pernyataan dari para orang tua siswa sebagai bagian dari klarifikasi pihak sekolah terhadap persoalan seragam yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Menurutnya, sekolah berkepentingan memastikan adanya ketertiban dan keseragaman dalam berpakaian sebagai bagian dari pembentukan disiplin siswa. Namun, hal tersebut tidak berarti sekolah terlibat dalam proses penjualan maupun pengadaan pakaian.
“Kami ingin sekolah ini terus maju, baik dari sisi kedisiplinan maupun mutu pendidikan. Karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan aturan sekolah perlu disampaikan dengan jelas kepada siswa dan orang tua,” katanya.
Fernando Hutagalung berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat dan para orang tua siswa, sekaligus meluruskan informasi yang berkembang mengenai posisi sekolah dalam persoalan pengadaan seragam.
Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak sekolah menegaskan bahwa penyampaian informasi mengenai model dan profil pakaian merupakan bagian dari penyampaian ketentuan berpakaian di sekolah, sedangkan proses penjualan maupun pengadaan pakaian tidak dilakukan oleh pihak sekolah.
Pihak sekolah juga berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara objektif dan proporsional sehingga tidak mengganggu upaya bersama dalam meningkatkan kedisiplinan, mutu pendidikan, serta kemajuan SMAN 2 Siborongborong.







