Padang Lawas Polmas Poldasu
Muhammad Amri Hasibuan menantang Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, BPK, APIP, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak berdiam diri terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas.
“Kami tidak membutuhkan pencitraan, kami membutuhkan keberanian penegak hukum. Jika pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, maka dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tidak boleh dibiarkan menguap tanpa kepastian hukum,” tegas Muhammad Amri Hasibuan.
Ketua Koalisi Mahasiswa Padang Lawas ini mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan Dana BOS Tahun 2025. Apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang, mark-up, laporan fiktif, atau perbuatan melawan hukum lainnya, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Desakan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara wajib mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
“Kami mengingatkan, uang Dana BOS adalah hak peserta didik, bukan ruang untuk memperkaya diri. Bila benar terdapat penyimpangan, maka setiap rupiah yang merugikan negara wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.”
Koalisi Mahasiswa Padang Lawas juga mendesak Bupati Padang Lawas untuk segera melakukan evaluasi total terhadap pejabat yang diduga terlibat serta memberikan dukungan penuh terhadap proses audit dan penegakan hukum.
Kami menegaskan, siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran pendidikan termasuk dugaan 2 aktor Mantan plt kepala dinas dan kabid SMP harus diproses secara hukum berdasarkan asas equality before the law tanpa perlindungan, tanpa kompromi, dan tanpa tebang pilih. Pendidikan bukan ladang korupsi, dan masa depan anak-anak Padang Lawas tidak boleh dikorbankan oleh praktik penyimpangan anggaran.







