Beraksi di 25 Lokasi, Polda Sumut Ringkus Komplotan Begal Sadis, 7 Pelaku Diamankan

 

 

Medan (POLMAS)

 

Komplotan begal sadis, berhasil diterjemahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sebanyak 7 pelaku yang merupakan geng motor brutal ini, berhasil diringkus petugas kepolisian.

 

“Para pelaku ini, berhasil kita tangkap dari lokasi berbeda-beda. Tujuh orang ditangkap sementara teman-temannya masih diburon,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP. Ridwan JM Hutagaol, dalam konferensi pers, di Mako Polda Sumut, Rabu 30 Juni 2026.

 

Ketujuh pelaku berhasil diamankan, yakni Rinaldi alias Inal (28) warga Jalan Link II Pasar II Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Eka Saputra alias Eka (46) warga Dusun VI A Jalan Rahmat Pasar IX Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deli Serdang.

 

Selanjutnya, Muhammad Rizal (18), warga Jalan Kapten Rahmad Budin, Gang Volly Paya Pasir Medan Marelan, Kota Medan, Farhan Maulana (19), warga Jalan Marelan III, Pasar III Barat, Perumnas Dena Asri Residence II, Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

 

Kemudian, Ramadhan alias Rama (19), warga Lingkungan III, Pasar II Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Alhdy Syahputra alias Aldi (19) warga Jalan Sani Muntholip Gang M Naser Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

 

Lalu tersangka Usman Lubis (40), warga Jalan Marelan IX Lingkungan VII Gang Melati Tanah Enam, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Komplotan begal ini, melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

 

Komplotan ini, kerap beraksi di wilayah Belawan , Hamparan Perak, Marelan hingga Kota Medan. Yang pastinya, kegiatan mereka sangat meresahkan warga pada malam hari.

 

“Mereka merupakan satu komplotan yang biasa memepet korban, menodongkan senjata tajam, kemudian mengambil kendaraan maupun barang berharga milik korban. Kasus ini sempat viral hingga Tim Jatanras Polda Sumut bergerak bersama Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkapnya,” ucap AKBP Ridwan.

 

Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut diketahui melakukan aksinya dengan membuntuti korban menggunakan dua sepeda motor.

 

Saat korban melintas di lokasi sepi, pelaku langsung memepet, mengancam menggunakan senjata tajam maupun benda yang menyerupai pistol, lalu merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *