Siborongborong – TB. Polmas Poldasu
Perkelahian antara dua pria terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lobusiregar, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (6/3/2026). Peristiwa tersebut melibatkan LP, Kepala Desa Lumban Siagian Jae, Kecamatan Siatas Barita, dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Tapanuli Utara berinisial IS.
Peristiwa bermula ketika LP mendatangi rumah kontrakan tersebut dan menemukan istrinya bersama IS. Situasi yang memanas kemudian berujung pada perkelahian antara keduanya. LP mengaku sebelumnya telah menaruh kecurigaan terhadap istrinya selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi membenarkan adanya keributan tersebut. Salah seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa ia melihat langsung kedua pria tersebut terlibat perkelahian.
“Benar, saya melihat mereka berdua berkelahi. Mereka sempat adu jotos dengan cukup keras,” ujarnya.
Seorang tetangga lainnya juga membenarkan bahwa perempuan yang diduga istri LP terlihat berada bersama IS di rumah kontrakan tersebut sebelum keributan terjadi. Menurutnya, ia baru pertama kali melihat perempuan tersebut berada di rumah tersebut.
“Wanita itu baru pertama kali saya lihat di situ, dan kebetulan saat itu terjadi keributan,” katanya.
Keterangan serupa juga disampaikan seorang karyawan salon yang berada di sebelah rumah kontrakan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di dalam rumah, namun menyebut bahwa perempuan tersebut baru pertama kali datang ke lokasi tersebut.
Akibat peristiwa itu, IS dilaporkan mengalami memar di bagian wajah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siborongborong dengan dugaan tindak penganiayaan.
Pihak Polsek Siborongborong membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dari saudara IS terkait dugaan penganiayaan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar petugas Polsek Siborongborong.
Kapolsek Siborongborong menambahkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti-bukti guna memperjelas kronologi kejadian. Dalam laporannya, IS menyebut Lambas Panggabean sebagai pihak yang melakukan penganiayaan.
Di sisi lain, istri LP disebut mengaku telah membuat surat perjanjian ketidakcocokan dengan suaminya sebelum kejadian tersebut terjadi. Namun hal tersebut dibantah oleh LP.
Menurutnya, surat tersebut memang ada, tetapi dibuat setelah peristiwa terjadi dan belum pernah ditandatangani olehnya.
Selain itu, sebelumnya istri LP kerap menyampaikan kepada suaminya bahwa dirinya berada di luar kota untuk keperluan dinas. Namun saat dikonfirmasi kepada pihak BKSDM Kabupaten Tapanuli Utara, disebutkan bahwa dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir hampir tidak ada kegiatan dinas luar kota karena sebagian besar kegiatan dilakukan secara daring.
“Sekitar satu tahun terakhir hampir tidak ada kegiatan dinas luar kota karena sebagian besar kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom,” ujar salah seorang Kabid di BKSDM.
Pihak keluarga LP juga menyampaikan bahwa mereka telah membuat laporan terpisah ke Polres Tapanuli Utara terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, ketika tim media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak BKSDM terkait ASN yang bersangkutan, pihak kantor menyampaikan bahwa Kepala Dinas BKSDM sedang tidak berada di tempat karena urusan dinas luar kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi serta motif di balik peristiwa tersebut. Media juga masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.







