Tim Mission Impossible Polda Sumut Tangkap Perampok HP Bocah 9 Tahun di Medan Marelan, Pelaku Dibekuk di Riau

Medan (POLMAS)

 

Tim Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Medan Marelan.

 

Kasus yang sempat viral di media sosial ini berhasil diungkap setelah tim Jatanras Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Pelaku diketahui bernama Muhammad Iqbal Nasution (43), warga Jalan Letda Sudjono, Gang Taqwa, Kecamatan Medan Tembung.

 

Ia ditangkap pada Jumat, 23 Januari 2026, setelah buron selama hampir dua pekan.

 

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut dialami korban berinisial JVT (9), siswi kelas III Sekolah Dasar.

 

Kejadian berlangsung di Jalan AMD, Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 11.45 WIB.

 

“Awalnya orang tua korban pergi menjemput anaknya ke sekolah, namun korban sudah tidak berada di sana. Tidak lama kemudian korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan mengalami luka lecet,” ujar Kombes Ricko saat konferensi pers, Minggu (25/1/2026), didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba.

 

Korban kemudian mengaku bahwa handphone miliknya dirampas oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Aksi tersebut membuat korban terseret di jalan hingga mengalami luka.

 

Laporan kejadian itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku merampas handphone korban hingga menyeret korban sejauh ±100 meter.

 

“Peristiwa ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, sehingga menjadi atensi serius kami,” ungkap Ricko.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu, petugas akhirnya melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah saudaranya di Provinsi Riau.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui beraksi seorang diri dengan modus berkeliling menggunakan sepeda motor dan mencari korban secara acak (random).

 

“Tersangka merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa di wilayah Kota Medan, Deliserdang, Tebing Tinggi, dan Binjai,” jelas Ricko.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian dan sandal, helm serta handphone hasil kejahatan.

 

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ricko.

 

Menjawab pertanyaan wartawan, Kombes Ricko memastikan kondisi korban yang sempat mengalami trauma kini mulai berangsur membaik.

 

“Kondisi korban sudah membaik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *