Diduga Disalahgunakan, Bantuan Material untuk Warga Onan Hasang Diperjualbelikan Oknum Ketua Kepling

Pahaejulu – TB. Polmas Poldasu

 

Hasil pantauan media Tabloid Polmas Poldasu menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek pekerjaan fisik rabat beton yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara, berlokasi di Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu.

 

Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah atas tindakan salah satu oknum berinisial SS, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Kepling di Kelurahan Onan Hasang sekaligus Humas PT PLTMH yang beroperasi di wilayah tersebut. Warga mengaku merasa miris karena oknum tersebut diduga menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan masyarakat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SS diduga membuat proposal permohonan bantuan pasir dan kerikil atas nama masyarakat Kelurahan Onan Hasang. Bantuan tersebut disebut-sebut diperuntukkan bagi kebutuhan warga, khususnya untuk memperlancar akses masyarakat di tengah musim penghujan menjelang perayaan Natal.

 

Namun, hasil penelusuran media di lapangan mengungkap bahwa material bantuan tersebut diduga diperjualbelikan kepada pihak kontraktor. Adapun jumlah material yang diduga disalurkan tersebut masing-masing 15 meter kubik pasir dan 15 meter kubik kerikil.

 

Lebih lanjut, harga material yang sebelumnya bernilai sekitar Rp475.000 per meter kubik, diduga dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni sekitar Rp280.000 per meter kubik. Total pembayaran kerikil disebut-sebut mencapai Rp4.200.000.

 

Saat tim media Tabloid Polmas Poldasu melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemui salah satu kontraktor berinisial MS, yang bersangkutan membenarkan adanya transaksi tersebut. Kontraktor MS mengaku pembayaran pasir dilakukan di kantor kelurahan, sementara pembayaran kerikil dilakukan di luar kantor kelurahan kepada SS selaku Ketua Kepling.

 

Kabiro Tabloid Polmas Poldasu Kabupaten Tapanuli Utara, Musran Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan cross check ke PT PLTMH selaku perusahaan yang memberikan bantuan. Dari hasil konfirmasi, perusahaan membenarkan adanya bantuan material yang diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau komersial.

 

“Yang paling miris, niat baik perusahaan untuk membantu masyarakat justru diduga disalahgunakan oleh oknum yang notabene menjabat sebagai Humas di perusahaan tersebut. Ini menjadi catatan penting, karena sangat mencederai kepercayaan masyarakat dan perusahaan,” ujar Musran Pasaribu.

 

Menurut Musran, dugaan tindakan tersebut semakin disayangkan karena terjadi menjelang perayaan Natal, di mana seorang pejabat lingkungan yang seharusnya menjadi panutan dan contoh di tengah masyarakat, justru diduga mengatasnamakan jabatan dan masyarakat untuk kepentingan pribadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi SS untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab guna keberimbangan pemberitaan, sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *