Sumatera Utara
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Pendamping Desa di Sumatera Utara menyeruak ke publik. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan mengusut kasus ini yang diduga melibatkan oknum koordinator tenaga ahli hingga elite partai politik.
Hendrik Pulungan, Koordinator Lembaga Kajian Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sumatera Utara, mengungkap bahwa praktik pungli ini diduga melibatkan SS, oknum Koordinator Provinsi Tenaga Ahli Pendamping Desa, yang bekerja sama dengan ALH, pimpinan salah satu partai politik tempat bernaungnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto.
Berdasarkan hasil investigasi LKPK, pengutipan uang dilakukan terhadap dua pihak: pendamping desa yang sudah aktif dan calon pendamping yang akan direkrut. Modusnya meliputi permintaan uang agar pendamping bisa tetap bertahan dalam posisi, iming-iming promosi jabatan, serta pelatihan calon pendamping desa dengan pungutan hingga Rp4 juta per orang.
Salah satu kegiatan pelatihan yang direncanakan akan digelar pada 11–12 Juli 2025 di Singapore Land Waterpark, Kabupaten Batubara, disebut telah dibatalkan karena kasus ini terlanjur bocor ke publik dan memicu kericuhan.
Dugaan pungli ini muncul setelah adanya instruksi dari ALH kepada para Ketua DPD PAN se-Sumatera Utara serta anggota DPRD untuk merekrut calon pendamping desa secara besar-besaran menjelang dibukanya rekrutmen resmi oleh Kementerian pada bulan September. Calon peserta diwajibkan mengikuti pelatihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk, dengan biaya pelatihan diduga dipungut secara ilegal.
Menurut Hendrik, para Ketua DPD PAN diminta berkoordinasi langsung dengan SS untuk teknis pelaksanaan pelatihan. Salah satu contoh disebut terjadi di Kabupaten Asahan, di mana Ketua DPD PAN, Drs. Saddat Nasution, diduga memfasilitasi rekrutmen dan pengumpulan uang dari calon peserta melalui staf partai.
Menanggapi temuan ini, Hendrik Pulungan mendesak APH di Sumatera Utara, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Ia bahkan mendorong dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) serta pelibatan aparat intelijen agar praktik korupsi ini bisa diungkap secara menyeluruh.







