Pengutipan uang sebesar 4 juta rupiah yang di lakukan terhadap Calon Pendamping Desa untuk mengikuti pelatihan pada tanggal 11 dan 12 juli 2025 di Singapore Land Waterpark yang terletak di kabupaten Batubara
terindikasi kuat di lakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Se Sumatera Utara dan uang yang di kumpulkan tersebut Disetorkan Kepada Kordinator Propinsi TAPM berinisial SS atas arahan ALH selaku tokoh PAN dan ALH dekat Dengan Ketua DPW PAN Sumatera Utara Syah Affandin dan stafsus Menteri Desa dan Pembangunan Desa tertinggal Yahdil Abdi Harahap
dan kedekatan itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan Kader , sehingga Ketua DPD PAN Kabupaten yakin bahwa perintah Pengutipan itu adalah kebijakan kepartaian
Salah satu terindikasi Kuat melakukan Pengutipan Tersebut adalah Ketua DPD PAN kabupaten Asahan saddad.
Saddad ketika di konfirmasi belum memberi jawaban, tetapi dari investigasi yang di lakukan , Ketua DPD PAN Asahan memerintahkan staf Partai melakukan pengutipan kepada calon Pendamping Desa untuk mengikuti pelatihan dengan iming iming bagi siapa yang mengikuti pelatihan tersebut akan lolos menjadi pendamping Desa pada Rekrutmen bulan September 2025
Dan setelah mereka lulus nanti baru di kutip pembayaran, jadi kutipan ini juga sebagai Down Payment (DP) untuk seseorang yang berkeinginan menjadi pendamping Desa, Dari penelusuran yang di lakukan bahwa kegiatan pelatihan tersebut akhirnya di batalkan panitia karena sudah tercium dan mencuat ke Publik, tetapi uang yang sudah di kutip sampai sekarang belum di kembalikan, infonya karena sebagian yang sudah habis untuk panjar hotel dan kebutuhan persiapan acara seperti baju, tas ,dll







