Polmas Online.
Telah terjadi Laka Lantas KA Penumpang U61 (Datuk Belambangan/LAG-TBI) dengan pengendara Sepeda Motor Revo No Pol BK 2966 MS.
Kejadian Laka Lantas KA Penumpang Pada Hari Sabtu Tanggal 10 Mei 2025 Sekitar Pukul 10.00 Wib. Di KM 12 + 100.Tepat Diperlintasa Simpang Durian Desa Pematang Cengkring Kec.Medang Deras Kab.Batu Bara.
Identitas Korban
Nama :MOTES BUTAR BUTAR, Usia 62 tahun
Jenis kelamin Perempuan
Agama : Kristen
Alamat : Dusun Bukit Desa Cengkring. Kec. Medan Deras Kab. Batu Bara.
Kronologis Kejaddian,
Berdasarkan keterangan beberapa saksi di TKP pengendara sepeda motor honda Revo No Pol BK 2966 MS yang dikendarai *MOTES BUTAR BUTAR (MD)* menyebrangi jalur KA tidak melihat sisi kanan dan kiri, masinis berulangkali membunyikan semboyan 35 dan hingga sepeda motor menyerempet KA mengakibatkan pengendara dan sepeda motor terseret ke sisi jalur KA sejauh ±200 Meter sehingga korban meninggal dunia di TKP.
Setelah Mendapat Laporan Dari Masyarakat Kapolsek Medang Deras AKP AH SAGALA Serta Kanit Reskrim IPDA RANTO MARBUN SH, beserta Personil Polsek Medang Deras langsung turun cek TKP, dan mengamankan korban dan menenangkan masyarakat agar tidak terpancing emosional kepada pihak PT KAI, kemudian Personil Sat Lantas Polres Batu Bara tiba di lokasi untuk cek TKP.
Korban dengan kondisi meninggal dunia dan mengalami luka patah tulang kaki dan tangan sehingga dibawa ke klinik Pratama untuk dilakukan pemeriksaan dan merapikan tubuh korban.
Sekira Pukul 11.20 Wib korban dibawa kerumah duka menggunakan Ambulan.







