Madina Polmas Poldasu
Terkait viralnya pemberitaan di beberapa media tentang teror terhadap jurnalis Agus Salim Hasibuan salah satu wartawan TVRI dan StartNews.co.id Kabupaten Mandailing Natal,DPD LSM TOPAN RI Mandailing Natal angkat bicara.
Seperti diberitakan sebelumnya,wartawan TVRI dan StarNews Madina telah membuat pemberitaan terkait SPBU 15229022 Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.Saat wartawan mempublikasikan perihal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga dilakukan oleh SPBU Lingga Bayu dengan harga diatas eceran menggunakan jerigen,sejak pemberitaan tersebut,Agus Salim Hasibuan yang membuat berita itu mendapat teror.
Irsan Gunawan Nasution ,S.H, pengacara dan Ketua Bidang Hukum HAM & Perlindungan Konsumen DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Mandailing Natal kepada wartawan pada Rabu 14 Agustus 2024 mengatakan,”Kepolisian harus bergerak cepat,apalagi sudah ada laporan pengaduan dari korban.Walaupun ada permintaan maaf,hal itu wajar saja tapi itu tidak menghilangkan unsur pidana,”ungkapnya.
“Jangan sampai kejadian Karo terulang di Mandailing Natal,aparat hukum harus membuat efek jera terhadap pelaku.Siapapun pelakunya harus di proses hukum.Usut sampai kepada otak pelakunya.Wartawan itu bertugas di lindungi Undang Undang,jadi kepolisian harus bertindak cepat, “tegasnya.
Hal senada disampaikan Ismed Harahap Ketua DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Mandailing Natal , “Indonesia adalah negara hukum,bertindaklah sesuai hukum.Kalau ada masalah pemberitaan yang tidak relevan,maka ada solusinya,buat somasi atau bantahan,buat pengaduan ke dewan pers,jangan main teror,”ujarnya.
Iskandar Hasibuan salah satu wartawan senior di Kabupaten Mandailing Natal,kepada media ini pada Rabu 14 Agustus 2024, mengatakan,”Saya mengutuk keras pelaku teror terhadap insan pers.Tugas jurnalis adalah tugas mulia,yaitu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah melalui media.Juga sebagai control sosial terhadap kebijakan pemerintah,peran jurnalis dalam mengkritisi pemerintah adalah melalui jari tangan mereka.Tanpa ada jurnalis,kebijakan pemerintah bisa saja kebablasan,karena jurnalis adalah pilar ke empat dalam roda pemerintahan,”ujarnya.
Saya harap kepolisian segera mengusut kasus ini sampai tuntas,jangan sampai berlarut larut karena ini adalah tugas polisi,”tutupnya.







