Batu Bara, (Polmas)
Polres Batu Bara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Toba 2024 pada hari Senin pagi 15 Juli 2024 bertempat di Lapangan Apel Mapolres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.
Kegiatan Apel ini dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb., S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di Kabupaten Batu Bara, yaitu: Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP., Dandim 0208 Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara, Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Wakapolres Batu Bara KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., PJU Polres Batu Bara, Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara, para tamu dan undangan lainnya.
Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala menerangkan bahwa Operasi Patuh Toba 2024 ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Kamseltibcar Lantas Pasca Pelaksanaan HUT ke-78 Bhayangkara Tahun 2024. Operasi ini sebutnya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batu Bara
Dalam amanatnya, Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Operasi ini kata Kapolres akan difokuskan pada beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan menggunakan handphone saat mengemudi.
Kapolres Batu Bara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian, imbuh Kapolres, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batu Bara dapat ditekan dan kemudian tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., menginginkan Operasi Patuh Toba 2024 ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara dalam rangka mewujudkan tertib berlalulintas guna terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.







