Batu Bara, (Polmas)
Antisipasi kejahatan jalanan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan bagian integral dari tugas mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa strategi yang biasa dilakukan Polri untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti yang di lakukan oleh Personil Satfung Polsek Medang Deras pada Jumat malam (21/06) dengan menggelar Patroli yang dipimpin Kanit Bimnas Polsek Medang Deras AIPTU Frans Santoso sekitar Pukul 22.00 WIB.
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Sabtu (22/6).
Dalam press release yang dikirimkan kepada Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan hal hal terkait dengan Patroli Malam yang dilakukan oleh Satfung Polsek Medang Deras malam tadi Jumat 21 Juni 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Bahwa Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Patroli Malam tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan Roda-4 bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar, geng motor, begal, tawuran antar remaja dan premanisme serta mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya.
Kapolsek mengutarakan pada kegiatan Patroli Mobile malam tadi, dirinya menurunkan Personil yaitu: AIPTU Frans Santoso, AIPTU Riduan Riva’i dan BRIGADIR M Rizky Fadillah S.H. yang bertugas menjalankan Patroli Mobile di tempat rawan kejahatan yaitu: Jalan Panglima Muda Kelurahan Pangkalan Dodek dan tempat tempat keramaian di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras.
Selanjutnya Kapolsek menyebutkan kegiatan yang dilakukan Personilnya pada Patroli Blue Light malam tadi adalah untuk memberikan himbauan kepada warga secara humanis agar bersama-sama memelihara Kamtibmas dan berpesan supaya selalu mengunci ganda kendaraan saat di parkiran.
Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar S.H., M.H., menyatakan pada saat berlangsungnya kegiatan Patroli Malam hingga selesai situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras dalam keadaan kondusif, aman terkendali.







