Batu Bara, (Polmas)
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K. hari ini Selasa (21/5) bertempat di lapangan release Polres Batu Bara menggelar acara konferensi pers guna menyampaikan ke publik hasil pengungkapan kasus kejahatan narkoba yang dilakukan institusinya selama periode Tanggal 1-21 Mei 2024.
Didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H. dan Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H., M.H., Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa keberhasilan Pihaknya mengungkap berbagai kasus kejahatan narkoba berupa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang senantiasa mendukung Polisi dalam upaya memberantas kejahatan narkoba dengan memberikan informasi informasi terkait transaksi dan peredaran narkoba.
Selanjutnya, dalam acara konferensi pers tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K. juga mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah terus mengejar para pelaku kejahatan narkoba sehingga hasilnya seperti yang sama sama kita lihat saat ini.
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Selasa petang (21/5).
Melalui press release yang dikirimkan kepada Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K. pada kesempatan konferensi pers itu kembali menegaskan komitmen tingginya untuk terus memerangi kejahatan narkoba dan kejahatan kejahatan lainnya di wilayah hukumnya di Bumi Kabupaten Batu Bara. Untuk mewujudkan obsesinya tersebut, Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K. mengatakan akan tetap meminta dukungan dari semua elemen masyarakat agar secara bersama sama berkolaborasi membasmi kejahatan khususnya kejahatan narkoba yang dimulai dari keluarga masing masing.
Kapolres menyebut selama periode Tanggal 1-21 Mei 2024, Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap 27 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang dan barang bukti berupa shabu sebanyak 40,14 Gram serta pil ekstasi sebanyak 6 (enam) butir.
Menutup keterangannya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H. S.I.K. mengingatkan bahwa masalah kejahatan narkoba merupakan masalah yang urgen dan butuh penanganan serius karena dampak kejahatan narkoba sangat berbahaya yaitu merusak mental dan kepribadian anak bangsa yang bermuara pada hancurnya peradaban dan masa depan Negara kita Indonesia.
Untuk diketahui pembaca, sesuai Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Batu Bara dapat dikabarkan, dari 27 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara tersebut tersebar diberbagai wilayah di Kabupaten Batu Bara, seperti di wilayah Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador, Desa Pematang Jering Kecamatan Sei Suka, dan diberbagai wilayah lainnya yang tidak dapat dijelaskan semuanya satu persatu dalam pemberitaan ini.







