Medan (POLMAS)
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 310,18 Miliar selama tahun 2023.
Dijelaskan Kapolda Agung jumlah ini didapat dari berbagai penanganan pidana di antaranya korupsi, penyalahgunaan subsidi hingga penyitaan aset yang dilakukan Kepolisian.
Dari total tersebut, Rp60 Miliar merupakan penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi yang ada di Sumatera Utara.
Kata Kapolda, pihaknya menangani 14 kasus korupsi yang merugikan negara kurun waktu setahun.
“Pengungkapan terhadap kekayaan negara selama 2023, total penyelamatan uang negara Rp 310,18 Miliar. Ini terdiri dari 14 kasus korupsi Rp60 Miliar,”kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dalam acara refleksi Akhir Tahun 2023 di Polda Sumut, Jumat (29/12/2023) malam.
Selain itu, Polda Sumut juga berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan subsidi gas 3 Kilogram, bahan bakar minyak senilai Rp2,33 miliar.
Lalu, baru-baru ini Ditreskrimsus juga berhasil membongkar pencurian arus listrik PLN dari 57 titik tambang Bitcoin di wilayah Sumatera Utara yang merugikan negara sebesar Rp 19,7 Miliar, jelasnya.
Selanjutnya, ada penyitaan aset negara yang dilakukan Polisi dengan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 28,15 miliar berupa tanah, gudang dan lainnya, jelas lagi.
“Kita juga mengungkap pencurian listrik yang ternyata juga dilakukan secara sistematis, terorganisir untuk bisnis penambangan Bitcoin 19,7 Miliar yang kita temukan 57 titik di Sumatera Utara.
“Kita juga membantu proses penyitaan aset-aset blbi di wilayah Sumatera Utara dengan total Rp28,15 Miliar dalam bentuk tanah, gudang dan lainnya,” tutupnya. (Rel)







