Medan (POLMAS)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajarannya memperpanjang masa pencairan korban serta pemulihan daerah yang terdampak bencana alam selama 10 hari kedepan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan perpanjangan waktu ini merupakan bentuk komitmen penuh Polri untuk memastikan seluruh penanganan berjalan tuntas dan menyentuh seluruh titik terdampak bencana.
“Untuk Operasi Aman Nusa II 2025 akan diperpanjang selama 10 hari ke depan. Operasi ini untuk penanggulangan bencana alam di wilayah Sumatera Utara,” katanya, Kamis (11/10/2025).
Ferry mengungkapkan, operasi kemanusiaan yang digelar itu melibatkan ribuan personel gabungan dari berbagai fungsi untuk membantu warga yang menjadi korban bencana alam.
“Sejak hari pertama bencana, seluruh kekuatan kepolisian bersama instansi terkait sudah bekerja di lapangan mulai dari evakuasi korban, pengaturan jalur lalu lintas, pendirian posko, hingga distribusi bantuan logistik,” ungkapnya.
Juru Bicara Polda Sumut itu menambahkan perpanjangan operasi ini diharapkan akan semakin mengoptimalkan penanganan lapangan, mempercepat pemulihan infrastruktur dasar, serta memperluas akses bantuan bagi warga yang masih membutuhkan.
“Dengan kekuatan penuh personel yang disiagakan, Polda Sumut memastikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.







