Pahae Julu – TB. Polmas Poldasu
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang sekaligus meluncurkan Buku Kemenyan di Tapanuli, serta mengikuti syukuran atas terlewatinya bencana alam yang sebelumnya melanda wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026).
Peresmian tersebut turut dihadiri Ketua MHA Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia (GJI) Panut Hadisiswoyo, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, tokoh adat, tokoh agama, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbangunnya pusat adat yang dinilainya memiliki makna strategis bagi penguatan identitas masyarakat Batak, khususnya di Simardangiang.
“Ini adalah momentum yang luar biasa. Bangunan ini bukan sekadar fisik, tetapi simbol jati diri dan kebanggaan kita sebagai orang Batak. Arsitekturnya alami dan artistik, mencerminkan kearifan lokal serta kedekatan masyarakat dengan alam,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberadaan pusat adat tersebut diharapkan menjadi ruang pelestarian nilai-nilai budaya, tempat pendidikan adat bagi generasi muda, sekaligus pusat pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Bupati juga menekankan potensi besar kemenyan sebagai komoditas unggulan Tapanuli Utara. Ia menyebutkan bahwa daerah ini dikenal sebagai salah satu penghasil kemenyan terbesar, sehingga perlu langkah konkret untuk meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi produk.
“Kemenyan adalah kekayaan alam yang diwariskan leluhur. Jika dikelola dan dilestarikan dengan baik, pemerintah siap mendukung peningkatan nilai ekonominya. Melalui MHA dan kelompok usaha masyarakat, kemenyan harus memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan warga,” tegasnya.
Usai peresmian, Bupati meninjau langsung alat penyulingan kemenyan yang digunakan untuk menghasilkan bahan baku parfum dan produk turunan lainnya. Ia meminta agar peralatan tersebut dirawat secara optimal serta dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Bupati juga mendorong pembentukan kelompok usaha dan penguatan manajemen produksi agar hilirisasi kemenyan berjalan profesional. Ia memastikan dukungan promosi dan pemasaran melalui Dekranasda Tapanuli Utara, sehingga produk turunan kemenyan dapat menjadi ikon baru daerah selain ulos dan komoditas unggulan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan sebagai simbol sinergi pelestarian budaya dan lingkungan. Ia sekaligus mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai bagian dari upaya penghijauan dan menjaga keberlanjutan hutan adat.
“Satu orang satu pohon kemenyan. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi tentang menjaga warisan untuk anak cucu kita,” ucapnya.
Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Ia berharap pusat adat tersebut dapat menjadi pusat pelestarian nilai-nilai adat serta ruang penguatan kelembagaan masyarakat hukum adat.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan warga mengalami kerusakan akibat bencana alam yang terjadi sebelumnya, sehingga saat ini komoditas kemenyan menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat.
Sementara itu, mewakili AMAN Tapanuli Utara, Edward Siregar, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan.
Senada dengan itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup.
“Adat dan hutan tidak bisa dipisahkan. Ketika hutan lestari, masyarakat juga akan hidup sejahtera. Karena itu, pengelolaan wilayah dan hutan










