Jakarta – TB. Polmas Poldasu
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan ekspose pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem merit sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola ASN sebagai penggerak utama pembangunan daerah.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan, S.H., S.Pd., M.M., bersama tim, memaparkan secara langsung kebijakan, arah pengembangan, serta progres implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan.
Ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Bupati Humbang Hasundutan dan Kepala BKN Pusat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang ditandatangani pada 29 Oktober 2025 lalu dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. Komitmen ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat manajemen ASN yang transparan, profesional, dan berbasis kinerja.
Pemaparan dilakukan di hadapan jajaran pejabat eselon I dan II BKN Pusat yang memiliki peran strategis dalam pembinaan Manajemen ASN secara nasional. Forum tersebut juga menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan BKN guna memastikan penerapan Manajemen Talenta berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
Sejumlah pejabat tinggi BKN turut hadir, antara lain Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si.; Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Jumiati, S.Sos., M.A.P.; Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Dr. Hardianawati, S.E., M.Si.; Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Dr. Rahman Hadi, M.Si.; Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM; Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Digitalisasi Wahyu Firdaus, S.T.; Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA; Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si.; serta para pejabat fungsional BKN Pusat lainnya.
Dalam paparannya, Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN di Humbang Hasundutan dilakukan secara bertahap dan terencana. Tahapan tersebut meliputi pemetaan kompetensi dan potensi ASN, pelaksanaan penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier berbasis kualifikasi, kompetensi, serta capaian kinerja.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi pelaksanaan program prioritas pemerintah. Penempatan ASN yang sesuai dengan kompetensi dan talenta diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jajaran pimpinan BKN Pusat memberikan apresiasi atas komitmen dan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN. BKN juga mendorong agar kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional, serta diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi manajemen ASN.
Melalui ekspose ini, Pemkab Humbang Hasundutan berharap sinergi dengan BKN Pusat semakin kokoh, khususnya dalam hal pendampingan dan penguatan kebijakan Manajemen Talenta ASN. Dengan pengelolaan talenta yang sistematis dan berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis mampu mewujudkan birokrasi profesional yang menjadi pilar utama pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing.













