Harga Beras Melonjak di Onanganjang, Pemerintah Dinilai Lamban di Tengah Krisis Pangan Pascabencana

Humbahas, Polmas Poldasu

Tiga minggu terakhir warga Desa Sigalogo Kecamatan Onanganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, justru dihadapkan pada persoalan baru: lonjakan harga beras yang kian tak terkendali. Hingga Selasa (31/12/2025), harga beras di Desa Sigalogo dilaporkan telah menyentuh Rp320.000 per kaleng atau sekitar 12 kilogram, angka yang jauh melampaui daya beli masyarakat desa.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjamin stabilitas harga dan ketahanan pangan di wilayah terdampak bencana.

 

Pasalnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret berupa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), operasi pasar, maupun distribusi beras bersubsidi secara masif di wilayah tersebut.

 

“Setelah banjir dan longsor, seharusnya ada pengawasan harga dan bantuan pangan. Tapi sampai sekarang kami membeli beras dengan harga sangat mahal,” keluh seorang warga Onanganjang kepada media.

 

Lonjakan harga beras ini dinilai memperparah beban masyarakat yang sebelumnya telah terdampak langsung oleh bencana alam.

Selain kehilangan lahan dan penghasilan, warga kini harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

 

Kepala Desa Sigalogo, Aripin Tua Purba, membenarkan bahwa kenaikan harga beras tidak terlepas dari rusaknya lahan persawahan akibat bencana. Ia menyebutkan, produksi padi di desanya diperkirakan akan terganggu hingga tujuh bulan ke depan, sehingga berpotensi memicu kenaikan harga beras berkepanjangan.

 

“Karena produksi terganggu, kami berharap dinas terkait segera mengambil langkah pengendalian harga. Penetapan HET sangat dibutuhkan, khususnya bagi desa-desa terdampak bencana di Humbang Hasundutan,” ujar Aripin.

 

Namun demikian, hingga akhir Desember 2025, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah kabupaten maupun instansi teknis terkait mengenai kebijakan stabilisasi harga beras di wilayah Onanganjang. Situasi ini menimbulkan kesan lemahnya kehadiran Pemerintah dalam melindungi masyarakat dari gejolak harga pangan pascabencana.

 

Pengamat kebijakan publik menilai, dalam kondisi darurat seperti ini, pemerintah semestinya segera mengaktifkan instrumen perlindungan sosial, mulai dari operasi pasar, distribusi cadangan beras pemerintah, hingga pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan.

 

Warga berharap pemerintah daerah tidak sekadar menunggu mekanisme pasar, melainkan hadir dengan kebijakan nyata dan cepat. Tanpa intervensi segera, lonjakan harga beras dikhawatirkan akan memicu krisis pangan skala lokal dan memperdalam kemiskinan di wilayah terdampak bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *